Guru yang Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang Jadi Buronan Polisi

10 Januari 2025 14:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang oknum guru mengaji berinisial W (40) di Tangerang, Banten, masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Iya (ditetapkan jadi DPO), sekarang kita sedang cari. Ya, mohon waktu biar kita bisa dapatkan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1).
Sebelumnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada terduga pelaku, tapi tak digubris. Menurut Zain, pelaku diduga sudah melarikan diri sejak akhir bulan November 2024 lalu.
"Jadi di akhir November itu pelaku sudah melakukan perbuatannya ini kabur," ucap dia.
Laporan dugaan pencabulan diterima Polres Metro Tangerang pada 23 Desember 2024 dari pelapor berinisial J (54) selaku orang tua korban. Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 4 anak.
Setelah melalui gelar perkara, status kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena dinilai terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana.
ADVERTISEMENT