Gus Ipul Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) terus dimutakhirkan agar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data melalui sejumlah saluran yang telah disediakan.
“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, DTSEN saat ini masih dalam proses konsolidasi. Pemerintah terus menyempurnakan data dengan melakukan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi terhadap berbagai sumber data.
Salah satunya, terdapat tambahan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang kini sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil sensus sosial ekonomi yang baru selesai juga akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan data.
“Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS,” jelas Gus Ipul.
Guna meningkatkan keakuratan data desil DTSEN, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyampaikan koreksi apabila terdapat data yang tidak sesuai. Koreksi dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, antara lain WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, serta melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.
Untuk jalur formal di tingkat desa, telah tersedia operator data dengan aplikasi SIKS-NG. Data dari desa kemudian dapat diteruskan secara berjenjang ke dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kemensos untuk selanjutnya diteruskan kepada BPS.
“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah juga terbuka berdialog dengan para pakar mengenai metode penyusunan DTSEN, termasuk dasar penentuan desil. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penetapan data dapat dipahami secara terbuka sekaligus terus disempurnakan.
“Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” kata Gus Ipul.
Mensos Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran data dilakukan secara berkala sesuai jenis program bantuan. Untuk penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan. Sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dimutakhirkan setiap tiga bulan.
“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” jelas Gus Ipul.
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul menjelaskan bahwa penentuan penerimanya merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Untuk bansos, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu,” pungkas Gus Ipul.
