Gus Ipul: Desa dan Kelurahan Akan Jadi Tempat Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan jajaran Kemensos menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan jajaran Kemensos menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Kemensos RI

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambahkan desa atau kelurahan sebagai lokasi reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif.

Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat layanan sekaligus mendekatkan akses reaktivasi kepada masyarakat.

“Yang pertama adalah upaya-upaya perbaikan dan percepatan. Satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Menurut Gus Ipul, penambahan desa dan kelurahan sebagai titik layanan reaktivasi dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini harus datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya. Kemudian BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi,” ujarnya.

Selain memperluas lokasi layanan, Kemensos juga menyiapkan skema reaktivasi otomatis bagi peserta PBI nonaktif penderita dengan kondisi kesehatan tertentu agar akses layanan kesehatan tidak terhenti.

“Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” kata Gus Ipul.

Suasana rapat pimpinan DPR dengan Pemerintah terkait jaminan sosial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ia menambahkan, Kemensos juga terus mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data dan pengusulan bantuan sosial, termasuk reaktivasi kepesertaan PBI.

Gus Ipul menegaskan seluruh penetapan penerima bantuan iuran PBI yang dilakukan Kemensos berasal dari usulan pemerintah daerah, yang kemudian melalui proses verifikasi dan validasi.

“Seluruh penerima bantuan iuran yang kami tanda tangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota. Kemudian kita verifikasi validasi ulang sesuai dengan alokasi yang ada,” kata Gus Ipul.

“Misalnya ada 100.000 usulan dari bupati wali kota sementara alokasinya 50.000, maka kami mencoba untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50.000 dari 100.000 tersebut,” tambah dia.