Gus Ipul: Disabilitas Wajib Diakomodasi di Dunia Kerja, 2% Pemerintah-1% Swasta
·waktu baca 2 menit

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menjadi standar wajib di institusi negara maupun perusahaan swasta.
Ia menyebut pemerintah dan BUMN diwajibkan mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas, sementara sektor swasta wajib menyediakan 1% formasi.
“Pemerintah, BUMN diwajibkan untuk mengakomodasi 2% dari pegawainya. Untuk swasta diwajibkan untuk 1%, bisa mengakomodasi penyandang disabilitas sebagai pekerja di perusahaan tersebut,” kata Gus Ipul dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar Gerindra di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Ia menegaskan, kebijakan inklusif tidak cukup hanya memberikan akses fisik.
“Inklusi bukan sekadar akses fisik, tetapi perubahan cara pandang, budaya organisasi, dan sistem layanan publik. Inilah upaya kami untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah harus dirancang dengan melibatkan penyandang disabilitas.
“Setiap kebijakan harus melibatkan penyandang disabilitas sebagai pengambil keputusan,” tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan regulasi inklusif harus dapat dijalankan secara nyata, termasuk memastikan lingkungan fisik dan digital dapat diakses serta mendorong budaya masyarakat yang tidak mendiskriminasi.
“Kemudian lingkungan fisik dan digital yang bisa diakses. Budaya masyarakat yang tidak mendiskriminasi, dunia usaha yang membuka peluang kerja setara,” tuturnya.
Ia juga turut mengapresiasi inisiatif solidaritas dari organisasi penyandang disabilitas yang berdonasi untuk korban terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.
“Para penyandang disabilitas urunan untuk membantu warga yang terkena dampak korban (bencana) di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Terkumpul 200 juta rupiah. Luar biasa untuk itu saya apresiasi,” ujar Gus Ipul.
Ia pun menegaskan perlunya negara hadir secara penuh dalam mengubah narasi tentang disabilitas.
“Para penyandang disabilitas pun berusaha untuk memberikan bantuan sesuai dengan kemampuannya. Kemudian menghadirkan negara di lingkungan penyandang disabilitas. Mengubah narasi dari belas kasihan ke kesetaraan dan pengakuan atas hak,” tutupnya.
