Gus Ipul Jabat Mensos: Saya Mundur dari Walkot Pasuruan, tapi Masih Sekjen PBNU

11 September 2024 10:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melambaikan tangan kenarah wartawan sebelum dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melambaikan tangan kenarah wartawan sebelum dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dilantik Presiden Jokowi jadi Mensos di Istana Negara, Rabu (11/9). Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena maju Pilgub Jawa Timur 2024.
ADVERTISEMENT
Gus Ipul sebelum menjabat Mensos merupakan Wali Kota Pasuruan dan juga Sekjen PBNU. Terkait posisinya sebagai Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul mengatakan dirinya otomatis sudah berhenti per hari ini.
"Per hari ini juga saya mundur sebagai Wali Kota Pasuruan otomatis itu," kata Gus Ipul usai pelantikan.
Suasana pelantikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Sementara terkait posisinya sebagai Sekjen PBNU, Gus Ipul mengatakan dirinya masih tetap menjabat. Namun, ia menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Ya masih (Sekjen). Nanti lihat situ perkembangan saja. Sementara ya tetap," ucap dia.
Gus Ipul juga tidak mempermasalahkan jabatan Mensos yang hanya sekitar 40 hari. Menurutnya, saat ini adalah masa transisi dari pemerintahan Jokowi menuju pemerintahan Prabowo Subianto.
"Ya, pasti presiden punya maksud yang saya kira tidak ada lain di antaranya adalah mencoba untuk menata masa transisi," kata Gus Ipul.
ADVERTISEMENT
"Tapi ini kepercayaan sebisa mungkin saya lakukan sesuai kemampuan yang saya miliki," tutup dia.