Gus Ipul: Pemerintah-BUMN Wajib Pekerjakan 2% Penyandang Disabilitas, Swasta 1%

5 Januari 2025 11:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memberikan sambutan saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Kamis (3/10/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memberikan sambutan saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Kamis (3/10/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut penyandang disabilitas terus mendapatkan perhatian pemerintah dalam rangka pemenuhan hak dasarnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Braille Sedunia, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/1).
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memproses aturan tentang konsesi dan insentif yang bakal memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas.
Akan tetapi, Gus Ipul menyadari bahwa dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas itu pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
"Memang tentu kita tahu pemerintah tidak bekerja sendirian. Pemerintah bekerja dengan pihak swasta yang turut berkontribusi di dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada para penyandang disabilitas," ujar Gus Ipul kepada wartawan, di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/1).
"Yang penting untuk kita sadari di samping fasilitas-fasilitas publik harus memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Gus Ipul menekankan bahwa pemerintah, BUMN, hingga swasta juga diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas dengan alokasi khusus.
"Yang kedua, pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. [Sebanyak] 1% untuk swasta, 2% untuk pemerintah maupun BUMN," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul pun mengapresiasi Pemprov Jakarta dalam memberikan layanan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Saya ingin mengapresiasi kepada DKI Jakarta yang sudah lebih maju, memiliki Perda [Peraturan Daerah] dengan memberikan 18 layanan di wilayah DKI Jakarta untuk para penyandang disabilitas," tutur dia.
Peserta mengikuti pelatihan barista di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Rabu (3/7/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
"Kita ingin nanti daerah juga bisa meniru. Kalau tidak semua, sebagian dari apa yang sudah dilakukan oleh DKI Jakarta," pungkasnya.
Adapun dalam peringatan Hari Braille Sedunia itu, Pemprov Jakarta melalui Dinas Sosial juga menyerahkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
ADVERTISEMENT
Perda itu juga disusun dengan menggunakan huruf Braille dan diserahkan langsung kepada yayasan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia yang turut hadir dalam peringatan Hari Braille Sedunia tersebut.