Gus Ipul Sebut Registrasi Ulang Bansos Lewat Perlinsos Perkuat Akurasi Sasaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Tenaga Ahli Mensos (TAM) Andy Kurniawan dan Agustinus Budi serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Rabu (30/9/2026). Foto: Dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Tenaga Ahli Mensos (TAM) Andy Kurniawan dan Agustinus Budi serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Rabu (30/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlinsos Digital dilakukan untuk pemutakhiran dan memverifikasi data penerima agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Proses ini akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, pengenalan wajah dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Masyarakat dapat mendaftar langsung melalui portal https://perlinsos.kemensos.go.id/.

“Dengan adanya registrasi ulang ini, kita akan mendapatkan data valid penerima bansos. Kita lebih mengetahui profil penerima bansos dibanding sebelum-sebelumnya,” kata Gus Ipul didampingi Tenaga Ahli Mensos (TAM) Andy Kurniawan dan Agustinus Budi serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, registrasi ulang bansos mencakup nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, foto wajah, serta informasi aset. Data tersebut akan digunakan untuk membantu memverifikasi identitas dan menilai kelayakan penerima bansos.

Untuk mendukung proses tersebut, Perlinsos Digital mengintegrasikan DTSEN dan data dari sejumlah instansi, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), Kepolisian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta PLN. Data dari berbagai sumber ini akan menjadi dasar dalam proses penilaian kelayakan penerima bansos.

“Dengan data yang sudah terintegrasi ini, maka web atau layanan digital yang disajikan nanti bisa menjawab secara langsung jika ada masyarakat yang mengajukan untuk memperoleh bansos,” jelas Gus Ipul.

Ia menjelaskan, masyarakat juga dapat mengajukan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bansos. Selain itu, masyarakat dapat memeriksa dan mengoreksi data jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pengajuan dan perubahan data tersebut akan diproses berdasarkan sistem dan kriteria yang berlaku.

“Dulu data tertutup, sekarang sesuai arahan Bapak Presiden data dibuka. Ada diskusi, perdebatan, ada usul dan menyanggah. Jadi kita berterima kasih kepada masyarakat sudah aktif berpartisipasi menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul.

Untuk memperluas jangkauan dan mempercepat registrasi bansos melalui Perlinsos Digital, Mensos Gus Ipul mengajak masyarakat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu keluarga dan tetangga terdekat.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Tenaga Ahli Mensos (TAM) Andy Kurniawan dan Agustinus Budi serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Rabu (30/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

Ajakan ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, terutama untuk mendampingi warga yang belum terbiasa atau kesulitan menggunakan perangkat digital.

“Kita utamakan Agen Perlinsos pertama-tama membantu yang paling dekat, keluarga atau tetangganya. Yang dekat jangan terlewat,” ujar Gus Ipul.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan, mengatakan, perluasan akses registrasi ulang bansos melalui Perlinsos diperlukan untuk mengurangi exclusion error, yaitu kondisi ketika masyarakat yang memenuhi kriteria tidak menerima bantuan karena belum tercatat dalam data.

“Dulu kalau ada pertanyaan kenapa orang A dan B sama-sama miskin yang A dapat bansos, yang B tidak dapat bansos, jawabannya sederhana, karena yang B tidak ada di dalam data. Oleh sebab itu, dengan Perlinsos Digital ini, kita ingin meminimalisasi adanya exclusion error,” jelas Andy.

Menurutnya, Perlinsos Digital dirancang untuk memangkas proses administrasi, terutama karena penerima baru saat ini harus menunggu pembukaan rekening kolektif (burekol). Dengan sistem ini, ke depan penyaluran bansos diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran. Kemensos menargetkan penyaluran bansos melalui Perlinsos Digital dapat dimulai pada awal 2027.

“Penyaluran (bansos) Perlinsos Digital nanti, masing-masing yang mengajukan bansos akan menominasikan rekeningnya. Bagi yang belum punya rekening, maka rekening akan didaftarkan berikutnya. Sehingga ketika pemerintah mendeteksi ada orang membutuhkan dan pengin cepat segera memberikan bansos, maka bisa segera disalurkan,” kata Andy.

Andy menjelaskan, penilaian kelayakan penerima bansos tidak hanya mengacu pada desil dalam DTSEN, tetapi juga dikonfirmasi melalui data administratif dari tujuh lembaga. Data tersebut mencakup kepemilikan kendaraan bermotor, sertifikat tanah, dan status ASN.

“Sehingga dengan Perlinsos Digital, lebih diarahkan pada bansos yang tepat sasaran dan cepat penyalurannya,” pungkasnya.