Gus Ipul Tak Tahu Pertemuan Gus Yahya dengan Ulama soal Pemakzulan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Saifullah Yusuf, tidak mengetahui soal pertemuan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dengan sejumlah alim ulama Nahdlatul Ulama pada Minggu (23/11) malam. Gus ipul mengaku belum mendapat informasi soal hasil pertemuan tersebut.

"Belum tahu, saya belum tahu, terus terang belum tahu (hasilnya)," ujar Gus Ipul di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (25/1).

Ia menyerahkan seluruh keputusan kepada para alim ulama NU. Ia juga akan mengikuti keputusan dari ulama-ulama NU.

"Gini, kalau saya tetep ya bahwa kita serahkan saja kepada para ulama. NU ini kan pimpinannya para ulama, ya kita ikuti aja, yah," jelas Mensos ini.

Gus Ipul juga belum mendapat kabar apakah Rais Aam KH Miftachul Ahyar mengetahui soal pertemuan Gus Yahya dengan alim ulama tersebut.

"Belum tahu, saya belum ketemu Rais Aam. Nanti kita liat ya, nanti pasti ada tindak lanjutnya," kata Gus Ipul.

Ketum PBNU Gus Yahya berbicara dalam Silaturahmi Alim Ulama di gedung PBNU, Minggu (23/11/2025) malam membahas desakan agar Gus Yahya mundur. Foto: Instagram/@yahyacholilstaquf

Gus Yahya menggelar rapat bersama dengan sejumlah kiai pada Minggu (23/11) dan hasilnya menyepakati tidak adanya pemakzulan terhadap Gus Yahya dari posisi ketua umum. Rapat tersebut dihadiri oleh kurang lebih 50 kiai NU.

Rapat itu digelar menyusul beredarnya surat desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketum PBNU setelah mengundang pembicara pro-Zionis, Peter Berkowitz, di acara Akademi Kepemimpinan Nasional NU pada Agustus. Juga, ada masalah tata kelola keuangan organisasi.

Surat itu ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar pada 20 November 2025. Permintaan itu berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Dalam surat tersebut diputuskan:

  • KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

  • Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.