Gus Miftah Belum Lapor LHKPN ke KPK, Bagaimana Raffi Ahmad?

5 Desember 2024 10:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad melakukan sikap hormat saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad melakukan sikap hormat saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan KPK, per Selasa (3/12), baru ada 6 dari 15 Utusan Khusus, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus Presiden yang melaporkan harta kekayaannya.
Raffi Ahmad diketahui juga merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sudahkah dia menyampaikan LHKPN?
"Raffi Ahmad belum lapor," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (5/12).
Meski demikian, Budi menyebut, Raffi melalui timnya sudah sering berkonsultasi dengan KPK terkait teknis pelaporan LHKPN.
"Namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," jelas Budi.
Di sisi lain, Budi mengungkapkan untuk jabatan Menteri dan Kepala Lembaga setingkat menteri, baru ada 36 di antaranya yang menyampaikan LHKPN. Sebanyak 16 orang lainnya belum.
Gus Miftah mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kemudian, dari 57 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Lembaga setingkat menteri, baru 30 sudah lapor LHKPN. Sedangkan 27 orang lainnya belum lapor.
ADVERTISEMENT
"Sehingga secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," jelas Budi.
Karenanya, KPK mengimbau kepada para pejabat negara itu untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaannya. Sebab, LHKPN dianggap penting sebagai salah satu langkah awal dalam pencegahan korupsi.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan," ujar Budi.
"KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala," tambahnya.
Beberapa waktu lalu, ketika disinggung mengenai pelaporan LHKPN, Raffi Ahmad menyatakan sedang mempersiapkannya.
"Lagi proses," kata Raffi di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Raffi belum bisa memastikan kapan laporan tersebut selesai. Meski begitu, ia menjamin akan melaporkan mengenai harta kekayaannya. "Pasti (lapor)," ucapnya.