Gus Yahya soal Pernyataan Gus Ipul: Aspirasi Banyak Warga NU, tapi Pribadi

18 Januari 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (15/1/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (15/1/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai pernyataan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul merupakan pendapat pribadi dan tak mewakili NU.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya, Gus Ipul menyerukan agar rakyat tidak memilih calon presiden yang didukung Abu Bakar Ba'asyir dan Amien Rais.
"Kalau soal Pak Saiful itu merupakan pernyataan pribadi. Ya orang bisa setuju, ndak setuju. Saya boleh saja setuju dengan pernyataan itu, tapi itu pernyataan pribadi, bukan pernyataan atas nama lembaga, silakan saja," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Kramat, Kamis (18/1).
"Wong pernyataan pribadi kok, silakan saja. Semua orang bisa membuat pernyataan pribadi, gitu. Jadi yang lain-lain, yang mau membuat pernyataan yang berbeda dengan itu juga tidak masalah. Namanya pernyataan pribadi enggak masalah," imbuh dia.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul usai menghadiri acara Jawa Timur Bershalawat di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Gus Yahya tak menampik bahwa pernyataan itu mewakili banyak warga NU. Tetapi sekali lagi Ia menegaskan, seruan Gus Ipul bukan atas lembaga PBNU.
ADVERTISEMENT
"Walaupun ya apa namanya, isinya, mungkin mewakili aspirasi banyak warga NU, tapi pribadi itu pribadi, lembaga, lembaga ya. Makanya kita kok enggak mempersoalkan," ujar dia.
"Orang mau dukung ini mendukung itu silakan saja. Tapi tidak melibatkan lembaga. Tidak mengatasnamakan lembaga, tidak membawa bendera NU, tidak melakukannya di kantor NU sehingga lalu dikumpulkan di kantor NU lalu deklarasi, nah tidak boleh itu. Kalau pribadi silakan," tandasnya.