Gus Yaqut Ajukan Anggaran Tambahan untuk Haji 2023 Rp 256 Miliar

27 Maret 2023 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat di Komisi VIII DPR. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat di Komisi VIII DPR. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengajukan tambahan anggaran untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 ke DPR.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikarenakan adanya selisih kontrak dengan maskapai sebesar Rp 23.503.388.600 dan calon jemaah haji lunas tunda 2020 yang belum masuk hitungan.
Permintaan itu ia ungkapkan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3).
"Komisi VIII DPR dalam hal usulan tambahan BIPIH 1444 H yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 256.417.754.934," kata Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, saat membaca kesimpulan raker, Senin (27/3).
Dalam kesimpulan rapat itu, DPR juga menjabarkan kekurangan biaya untuk menutup dana yang seharusnya dibayarkan oleh calon jemaah haji lunas tunda 2020-2022.
Sebelumnya ada 8.306 calon jemaah lunas tunda 2022 yang ternyata mereka jemaah 2020 yang harusnya tak dibebankan biaya haji tambahan untuk berangkat 2023.
ADVERTISEMENT
Para jemaah inilah yang luput dari hitungan. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa untuk jemaah lunas tunda 2020 tak perlu lagi menambah biaya haji.
"Selisih BIPIH bagi jemaah lunas tunda sebesar Rp 232.914.366.334," ucap Ashabul Kahfi.
Ashabul Kahfi juga menegaskan bahwa seluruh calon jemaah haji lunas tunda tahun 2020-2022 tidak akan dibebankan biaya tambahan.
"Dengan adanya tambahan tersebut seluruh jemaah lunas tunda tahun 2020-2022 yang diberangkatkan 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," pungkasnya.