Gus Yaqut Kembali Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Bawa Bantal Duduk

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, datang ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (14/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, datang ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (14/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7) pagi. Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Pantauan kumparan di lokasi, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.08 WIB. Ia datang mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye, dan kedua tangannya tampak diborgol.

Selain itu, Yaqut juga terlihat membawa sebuah bantal duduk kesehatan. Bantal tersebut dibawa sebagai penunjang fisiknya setelah ia menjalani operasi saluran pencernaan dan sempat dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati pada akhir Juni lalu.

Ia hanya melontarkan pernyataan singkat terkait kasus hukum yang menjeratnya.

"Semoga kebenaran terungkap," ucap Yaqut.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, datang ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (14/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Sebelumnya, KPK kembali menahan Yaqut di Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut dinyatakan sehat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yaqut kembali ditahan di rutan sejak Kamis (9/7) malam.

"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, datang ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (14/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Istri Yaqut, Eny Retno Yaqut, sempat mengungkap kondisi kesehatan suaminya yang penahanannya harus dibantarkan oleh KPK. Menurut dia, suaminya mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Eny mengatakan, Gus Yaqut selama beberapa pekan terakhir sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. Bahkan, menurutnya, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang.

Atas kondisi ini, tim medis Rutan KPK pun memberi rujukan ke RS Polri Kramat Jati. Saat menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan perlu ada tindakan medis. Dokter juga meminta dilakukan pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.