Gusdurian: Kepercayaan Rakyat kepada KPU Sudah Minus, Jangan Langgar Etika Lagi

9 Februari 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menyampaikan pernyataan sikap Jaringan Gusdurian Indonesia tentang situasi politik Pemilu 2024. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menyampaikan pernyataan sikap Jaringan Gusdurian Indonesia tentang situasi politik Pemilu 2024. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
ADVERTISEMENT
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, mengatakan dengan adanya pelanggaran ini, KPU tidak boleh melakukan pelanggaran lagi.
"Ini harus dicatat sebagai sesuatu yang mencederai pemilu itu sendiri," kata Alissa di Griya Gusdurian di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (9/2).
"Makanya kami meminta agar tidak terulang lagi karena setelah ini KPU akan dinilai dari proses penyelenggaraan pemilunya. Apakah misalnya C1 dari desa sampai kemudian rekapitulasi ke kecamatan, kabupaten, dan seterusnya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, ada intimidasi atau tidak, berjalan dengan baik atau tidak," katanya.
Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Hal-hal itu, kalau ada pelanggaran lagi akan menjadi pelanggaran etik yang tak boleh terjadi lagi.
"Itu tidak boleh terjadi lagi karena ini sudah minus kepercayaan publik. Kalau kepercayaan publik ini minusnya terus, tergerus, maka legitimasi hasil pemilunya juga akan mendapatkan pertanyaan dari publik. Dan itu akan menciptakan ketidakstabilan," katanya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Gusdurian mewanti-wanti KPU agar tidak lagi melakukan pelanggaran etika.
"Bawaslu harus lebih punya taji dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran atau laporan yang dikemukakan oleh warga," katanya.
Lanjut Alissa saat ini zaman digital sehingga penyelengara pemilu jangan bersembunyi di balik aturan karena bukti-bukti secara forensik akan selalu ada. "video-video ada," katanya.