Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gusrizal: Dewas KPK Unit Paling Tak Disenangi Pegawai karena Bertugas Mengawasi
20 Desember 2024 16:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Jilid II resmi mulai bekerja. Serah terima jabatan dari Dewas KPK Jilid I ke Jilid II digelar pada hari ini di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan, menyebut Dewas masih merupakan insan KPK. Sama-sama diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, sehingga tidak ada perbedaan antara pimpinan dengan Dewas.
"Cuma tugas dan fungsi yang berbeda," kata Gusrizal dalam pidato sambutannya.
Menurut dia, Dewas ini merupakan unit yang paling tidak disukai oleh pegawai. Sebab bertugas mengawasi.
"Dalam pelaksanaan tugas tentu fungsi Dewas ini suatu kegiatan atau unit yang sangat tidak disenangi oleh seluruh insan atau seluruh struktur pegawai, karena dari pengawasan, akan menimbulkan sesuatu akibat," kata Gusrizal.
"Tetapi bagi kami, bagi saya, sebagai ketua Dewan Pengawas, bukan mencari masalah tujuan pengawas, bukan mencari, bukan mencari masalah, tetapi memperbaiki keadaan yang selama ini mungkin ada permasalahan, perlu dievaluasi," sambung Gusrizal.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, ke depan Dewas akan mengevaluasi terhadap kinerja lembaga. Dia juga meminta bantuan kepada seluruh insan KPK untuk bisa sama-sama menjaga marwah lembaga antirasuah.
"Supaya satu tujuan kita adalah menjaga Marwah KPK, kita menjaga marwah KPK tentu dengan peningkatan integritas, yang dipandang oleh masyarakat," pungkasnya.