H-3 Larangan Mudik, 1.483 Orang Meninggalkan Bali Lewat Terminal Mengwi

Larangan mudik baru akan berlaku pada 6 Mei mendatang. Meski demikian, banyak warga yang mulai berangkat mudik sebelum larangan mudik diberlakukan.
Kepala Terminal Mengwi, Erwin Rahardi, mengungkapkan pergerakan penumpang di Terminal Mengwi, Bali, jelang pemberlakuan larangan mudik meningkat sejak Sabtu (1/5) lalu. Jumlah penumpang mencapai 937 orang.
Dia memprediksi pergerakan penumpang akan terus meningkat hingga Rabu (5/5) mendatang. Pada Minggu (2/5) kemarin, jumlah penumpang yang meninggalkan Bali melalui Terminal Mengwi sudah menyentuh angka 1.483 orang.
"Kita prediksi peningkatan ini akan terus terjadi sampai dengan tanggal 5 [Mei] di hari terakhir larangan mudik akan peningkatan lebih banyak. Jumlahnya kami belum bisa memastikan," kata Erwin saat dihubungi, Senin (3/5).
Meski demikian, Terminal Mengwi akan tetap melayani penumpang selama larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
Penumpang yang dilayani adalah masyarakat yang masuk dalam kategori dikecualikan seperti Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Di antaranya, perjalanan dinas atau kebutuhan mendesak seperti sakit dan kematian.
Sementara untuk bus yang beroperasi selama larangan mudik akan ditempel stiker khusus. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi jika ada bus ilegal yang beroperasi.
"Bus AKAP yang melayani penumpang dengan ketentuan itu akan dipasangi stiker khusus dari Kementerian Perhubungan," pungkasnya.
