Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
H-6 Lebaran: Cegah Kendaraan Menumpuk di Merak, Polisi Terapkan Delaying System
25 Maret 2025 22:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya kepadatan di Pelabuhan Merak saat musim mudik Lebaran 2025. Salah satu upayanya adalah memberlakukan delaying system.
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan ada 3 kondisi yang menjadi parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas: hijau, kuning, dan merah.
Dia melanjutkan, kondisi hijau berarti antrean kendaraan di pelabuhan masih normal sehingga tak perlu adanya rekayasa.
"Begitu sudah kuning, antrean itu sudah ada di dekat pintu, dekat jalan sampai ujung tol. Oleh sebab itu, sebelum sampai ke Merak nanti akan kami lakukan delaying system," kata Agus kepada wartawan, Selasa (25/3).
Delaying system adalah suatu rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk memperlambat kendaraan yang akan masuk ke dalam pelabuhan. Tujuannya, agar kendaraan tidak menumpuk di dalam pelabuhan.
"Delay system itu memperlambat kendaraan yang menuju ke Merak dengan memasukkan ke rest area. Rest area pertama di KM 68, (apabila) masih padat lagi kita tarik ke KM 43, masih berat lagi kita tarik ke KM 13," papar dia.
ADVERTISEMENT
Eks Wakapolda Jateng ini berharap, dengan skema rekayasa lalu lintas tersebut bisa memperlancar arus mudik Lebaran 2025.