Habib Bahar Punya Sakit Maag, Pengacara Minta Penahanan Ditangguhkan

19 Desember 2018 14:51 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Ali bin Smith menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Ali bin Smith menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penjemputan paksa dan penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar bin Smith, telah resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat. Bahar ditahan sejak pemeriksaan pertama di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (18/12). Proses penahanan ini diminta ditangghuhkan oleh kuasa hukum Bahar.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar sudah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Ditreskrimum Polda Jabar sejak Bahar resmi ditahan. Ia beralasan, Bahar selama diperiksa kooperatif dan dijamin tidak ada niatan untuk melarikan diri.
“Alasannya dia juga sakit. Sakit maag kronis,” ujar Azis saat dihubungi kumparan, Rabu (19/12).
Bahar bin Smith ditahan. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith ditahan. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, di depan Mapolda Jabar sejumlah orang berseragam FPI sudah mulai berdatangan. Ratusan anggota kepolisian pun masih berjaga di sekitar gerbang Mapolda Jabar.
Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan penyidikan terhadap Bahar. Bahar disangkakan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
ADVERTISEMENT
Bahar diduga menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya. Sebelumnya, Bahar memerintahkan anak buahnya untuk menjemput dua remaja tersebut.
Kapolda Jabar tunjukan foto dari potongan video aksi penganiayaan Bahar bin Smith kepada dua remaja di Bogor. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar tunjukan foto dari potongan video aksi penganiayaan Bahar bin Smith kepada dua remaja di Bogor. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Bahar kesal lantaran salh satu dari korban mengaku-ngaju sebagai Bahar bin Smith kepada panitia sebuah acara di Seminyak, Bali.