Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Habib Jafar Shodik Alattas ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya, Depok. Penangkapan tersebut berdasarkan temuan patroli siber yang menemukan adanya unsur penghinaan terhadap Wapres Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
“Benar kita tangkap,” ujar Wakabareskrim Irjen Antam Novambar kepada kumparan, Kamis (5/12).
Hal yang sama juga disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Ia menyebut, Jafar ditangkap lewat patroli siber Bareskrim.
“Sebelumnya kita buat laporan model A, kita ada patroli siber,” ujar Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan, Jafar Shodik masih menjalani pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri. Polisi belum menetapkan status hukum terhadap Jafar.
“Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan siber Mabes Polri,” ungkap Argo.
Sebelumnya, Ketua RT05 Depok, Witutu membenarkan penangkapan terhadap Jafar Shodik. Ia mengatakan, dimintai kepolisian dari Bareskrim menujukkan rumah Jafar Shodik.
“Pukul 23.30 itu dari kepolisian Mabes Polri. Itu permisi ke rumah, menanyakan ada enggak warga saya yang bernama Jafar Shodik,” ujar Witutu, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
“Sekitar pukul 00.00 Pak Jafarnya datang dan saya ajak ke rumah jadi setelah itu dikasih tunjuk surat Sprin tugasnya dan dibawa ke Mabes,” tandasnya.
Sebelumnya, ceramah Jafar Shodik ramai di tersebar di media sosial. Ceramah itu diadakan pada Januari 2019 di Kalbar dan diposting pada 30 November 2019. Dalam ceramahnya, Jafar menjelaskan ustaz bayaran sama dengan babi. Dia lalu bertanya kepada jemaah,"Jadi Ma'ruf Amin babi bukan?" yang dijawab jemaah,"Babi."