Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Habib Rizieq Bicara Kasus KM 50: Singgung Ferdy Sambo hingga Allah Tidak Diam
10 November 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasus ini sudah selesai di persidangan dengan putusan 2 anggota Polda Metro Jaya yang disebut menembak, divonis lepas. Kedua polisi itu bernama Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. Vonis kasasi tercatat dengan nomor perkara 938 K/Pid/2022 dan 939 K/Pid/2022.
Dalam video yang diunggah di akun Youtube Islamic Brotherhood Television | IBTV, Habib Rizieq bicara terkait KM 50 di hadapan pendukungnya. Rizieq mengatakan, pihaknya telah menerima salah satu mobil yang ditumpangi 6 laskar FPI yang terlibat baku tembak dengan polisi.
"Terkait dengan tragedi KM 50. Di mana putusan pengadilan tanda kutip saya beri nama pengadilan dagelan atas tragedi KM 50. Ada keputusan menarik, di mana hakim memerintahkan agar mobil 6 syuhada dikembalikan kepada pemiliknya," kata Rizieq dalam video di akun Youtube Islamic Brotherhood Television | IBTV, Rabu (10/11).
ADVERTISEMENT
Saat ini mobil telah dikembalikan. Pita hijau mengelilingi mobil yang terdapat beberapa bekas tembakan itu.
Rizieq meminta para pendukungnya menjaga dengan baik mobil tersebut. Pihaknya berencana menjadikan mobil itu sebagai barang bukti yang akan dibawa ke persidangan HAM.
"Kita amankan terlebih dahulu. Nanti akan kita tempatkan di satu tempat untuk terus kita simpan sampai kapan? Sampai digelarnya pengadilan HAM untuk menegakkan keadilan bagi 6 syuhada Insyaallah," ujarnya.
Mantan Imam Besar FPI tersebut lalu mengungkit soal kezaliman. Dia menyebut bahwa Allah SWT tidak akan diam terhadap perbuatan orang zalim.
Rizieq kemudian mengungkit kasus Ferdy Sambo. Dalam kasus itu, kata Rizieq, terungkap orang-orang yang selama ini tidak diketahui punya kaitan dengan penyelidikan KM 50 perlahan mulai dibuka.
Memang dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menghubungi memerintahkan Hendra Kurniawan menghubungi tim CCTV KM 50 yakni AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Saat itu, Acay berada di Bali lalu memerintahkan AKP Irfan Widyanto untuk mengurus CCTV di rumah Kadiv Propam di Jalan Duren Tiga.
ADVERTISEMENT
"Allah buka dengan satu peristiwa pelanggaran HAM yang lain yaitu peristiwa Satgassus, Saudara, terjadi kasus (Ferdy) Sambo. Allah buka semua. Siapa yang bisa buka itu kalau bukan Allah, ya, Ikhwan?" ujar Rizieq.
"Alhamdulilah. Itu bukti bahwa Allah tidak diam, tidak lalai. Allah tidak akan biarkan orang-orang zalim itu, Saudara, tertawa ringan dengan kezalimannya. Dengan kekuatan doa Anda semua Allah akan buka habis-habis itu di dunia. Di akhirat siksa jauh lebih perih lagi," sambungnya.
Menurut Rizieq, banyak keanehan dalam kasus KM 50. Namun, lanjut Rizieq, keanehan itu tak diungkit di persidangan dan ada kesan seolah dibiarkan. Dia menyebut, hal itu sebagai skenario gagal.
"Ada skenario palsu dan gagal terkait KM 50. Skenario palsu dan gagal. Skenario yang mana, yang disampaikan dalam siaran pers KM 50. Pada siang kejadian, pagi kejadian," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update