Habib Rizieq Bicara Kasus KM 50: Singgung Ferdy Sambo hingga Allah Tidak Diam

10 November 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfrensi pers Habib Rizieq bersama pengurus FPI dan Tim Advokasi. Foto: Youtube/Islamic Brotherhood Television IBTV
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers Habib Rizieq bersama pengurus FPI dan Tim Advokasi. Foto: Youtube/Islamic Brotherhood Television IBTV
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Syihab kembali bicara terkait insiden penembakan KM 50 yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI tepatnya pada 7 Desember 2020 di Jalan Tol Cikampek KM 50.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sudah selesai di persidangan dengan putusan 2 anggota Polda Metro Jaya yang disebut menembak, divonis lepas. Kedua polisi itu bernama Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. Vonis kasasi tercatat dengan nomor perkara 938 K/Pid/2022 dan 939 K/Pid/2022.
Dalam video yang diunggah di akun Youtube Islamic Brotherhood Television | IBTV, Habib Rizieq bicara terkait KM 50 di hadapan pendukungnya. Rizieq mengatakan, pihaknya telah menerima salah satu mobil yang ditumpangi 6 laskar FPI yang terlibat baku tembak dengan polisi.
"Terkait dengan tragedi KM 50. Di mana putusan pengadilan tanda kutip saya beri nama pengadilan dagelan atas tragedi KM 50. Ada keputusan menarik, di mana hakim memerintahkan agar mobil 6 syuhada dikembalikan kepada pemiliknya," kata Rizieq dalam video di akun Youtube Islamic Brotherhood Television | IBTV, Rabu (10/11).
ADVERTISEMENT
Saat ini mobil telah dikembalikan. Pita hijau mengelilingi mobil yang terdapat beberapa bekas tembakan itu.
Rizieq meminta para pendukungnya menjaga dengan baik mobil tersebut. Pihaknya berencana menjadikan mobil itu sebagai barang bukti yang akan dibawa ke persidangan HAM.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
"Kita amankan terlebih dahulu. Nanti akan kita tempatkan di satu tempat untuk terus kita simpan sampai kapan? Sampai digelarnya pengadilan HAM untuk menegakkan keadilan bagi 6 syuhada Insyaallah," ujarnya.
Mantan Imam Besar FPI tersebut lalu mengungkit soal kezaliman. Dia menyebut bahwa Allah SWT tidak akan diam terhadap perbuatan orang zalim.
Rizieq kemudian mengungkit kasus Ferdy Sambo. Dalam kasus itu, kata Rizieq, terungkap orang-orang yang selama ini tidak diketahui punya kaitan dengan penyelidikan KM 50 perlahan mulai dibuka.
Terdakwa Unlawful Killing anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Memang dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menghubungi memerintahkan Hendra Kurniawan menghubungi tim CCTV KM 50 yakni AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Saat itu, Acay berada di Bali lalu memerintahkan AKP Irfan Widyanto untuk mengurus CCTV di rumah Kadiv Propam di Jalan Duren Tiga.
ADVERTISEMENT
"Allah buka dengan satu peristiwa pelanggaran HAM yang lain yaitu peristiwa Satgassus, Saudara, terjadi kasus (Ferdy) Sambo. Allah buka semua. Siapa yang bisa buka itu kalau bukan Allah, ya, Ikhwan?" ujar Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan pers tentang penembaka KM 50, Senin (7/12/2022). Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat ini diadili dalam kasus Ferdy Sambo. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Alhamdulilah. Itu bukti bahwa Allah tidak diam, tidak lalai. Allah tidak akan biarkan orang-orang zalim itu, Saudara, tertawa ringan dengan kezalimannya. Dengan kekuatan doa Anda semua Allah akan buka habis-habis itu di dunia. Di akhirat siksa jauh lebih perih lagi," sambungnya.
Menurut Rizieq, banyak keanehan dalam kasus KM 50. Namun, lanjut Rizieq, keanehan itu tak diungkit di persidangan dan ada kesan seolah dibiarkan. Dia menyebut, hal itu sebagai skenario gagal.
"Ada skenario palsu dan gagal terkait KM 50. Skenario palsu dan gagal. Skenario yang mana, yang disampaikan dalam siaran pers KM 50. Pada siang kejadian, pagi kejadian," pungkasnya.
ADVERTISEMENT