Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Shihab memberikan pernyataan soal kriminalisasi ulama. Menurut dia, ada persepsi di masyarakat, terjadi kriminalisasi dalam penanganan kasus logo palu arit di uang baru.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kalau setiap persoalan kecil lalu saya dilaporkan di mana-mana tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama. Kriminalisasi tokoh. Ada kriminalisasi habaib. Karena itu kita minta pemerintah khususnya kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," jelas Rizieq di Mapolda Metro Jaya usai pemeriksaan, Senin (23/1).
Rizieq kemudian membandingkan pelaporan dan pemeriksaan dirinya dengan kasus semut diinjak.
"Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya. Nah kemarin itu mudah-mudahan kondisinya di depan makin baik. Mudah-mudahan di depan tidak ada kondisi yang tidak kita inginkan," tutup dia.
Pukul 15.00 WIB, Rizieq selesai diperiksa. Dia juga menyampaikan selama pemeriksaan tidak ada tekanan atau paksaan.
ADVERTISEMENT
"Tanpa intimidasi. Semua berjalan lancar," tutur dia.