Habib Rizieq Heran Kerumunan Jokowi, Gibran, Ahok Tak Diusut Polisi-Jaksa

Habib Rizieq mempertanyakan aparat yang terkesan hanya mengusut kasus kerumunan yang menjeratnya. Sementara, kasus kerumunan oleh tokoh lain dinilai tidak diusut.
Hal itu termuat dalam eksepsi pribadi Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Petamburan yang dibagikan pihak pengacara. Eksepsi dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
"Ada ribuan kerumunan dengan ribuan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Tanah Air sejak awal Pandemi hingga kini, bahkan banyak dilakukan oleh Tokoh Nasional, mulai dari Artis hingga Pejabat, tidak terkecuali Menteri dan Presiden. Akan tetapi Kepolisian dan Kejaksaan hanya fokus dan serius pada kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," kata Habib Rizieq dikutip dari salinan eksepsi.
Padahal menurut Habib Rizieq, acara tersebut sudah mengikuti prokes serta dijaga oleh TNI-Polri. Bahkan Satgas COVID-19 DKI disebut turut menyumbang dan membagikan ribuan masker.
"Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan begitu sigap penuh semangat melakukan kriminalisasi Maulid Nabi? Padahal saat tak terduga terjadi penumpukan peserta peringatan Maulid karena tingginya antusias umat dan spontanitas kerinduan mereka, sehingga tanpa sengaja terjadi pelanggaran prokes," papar Habib Rizieq.
Menurut Rizieq, dia bersama panitia Maulid Nabi sudah mengaku salah dan meminta maaf kepada masyarakat. Ia pun sudah membayar denda Rp 50 juta sebagaimana aturan. Bahkan membatalkan semua rencana kunjungan silaturahmi ke daerah yang berpotensi terjadi kerumunan sampai Pandemi berakhir.
Namun, Habib Rizieq menilai perlakuan berbeda dilakukan aparat terhadap kasus kerumunan lain yang tidak diproses.
"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," kata Habib Rizieq.
Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus kerumunan tersebut, yakni:
Kerumunan putra dan menantu Jokowi yaitu Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution terkait Pilkada 2020 di Solo dan Medan
"Tidak diproses hukum oleh kepolisian maupun kejaksaan. Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum?" ujar Habib Rizieq.
Kerumunan acara Wantimpres Habib Muhammad Luthfi bin Yahya di Pekalongan
Kerumunan Ahok serta Raffi Ahmad di pesta ulang tahun pada 13 Januari 2021
"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa? Apa karena mereka teman presiden sehingga tidak boleh diproses hukum?" ujar Habib Rizieq.
Kerumunan di acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai digelar secara ilegal oleh Kepala KSP Moeldoko di Deli Serdang
"Ternyata lagi-lagi dibiarkan oleh kepolisian maupun kejaksaan. Apa karena gembong pelakunya orang Istana Presiden, sehingga super kebal hukum?" ujar Habib Rizieq.
Kerumunan saat Presiden Jokowi berada di Maumere NTT pada 23 Februari 2021
"Menggelar kerumunan ribuan massa tanpa prokes, bahkan lempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Alih-alih kerumunan Jokowi dan pelanggaran prokes ini diproses hukum oleh kepolisian dan kejaksaan, bahkan masyarakat yang melapor ditolak serta tanpa punya rasa malu Mabes Polri langsung menyatakan tidak ada pelanggaran prokes. Kenapa? Apa karena pelakunya adalah seorang Presiden, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?" papar Habib Rizieq.
"Jadi jelas bahwa proses hukum terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan adalah bentuk diskriminasi hukum yang dilarang oleh konstitusi dan Perundang-undangan NKRI Yang berdasarkan PANCASILA & UUD 45," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
