Habib Rizieq Ingin Hukum Islam Berlaku di RI

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Rizieq Shihab telah sampai di Polda Jabar. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab telah sampai di Polda Jabar. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)

Habib Rizieq punya cita-cita. Bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dia ingin hukum Islam berlaku di Indonesia.

"Saya dan kawan-kawan di GNPF MUI dan FPI ingin mencontoh langkah-langkah dari senior kami di NU, Muhammadiyah dan Sarekat Islam, bagaimana melembagakan hukum Allah, melembagakan syariat Islam dalam hukum formal di Indonesia secara konstitusional," beber Rizieq usai diperiksa di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (13/2).

Rizieq menyampaikan, produk UU dari DPR, kalau 2/3 anggota DPR setuju syariat Islam dan disetujui oleh presiden, setiap hukum Islam bisa berlaku di republik ini.

"Saya kasih contoh misalnya sekarang kalangkabut ngurusin korupsi, tapi malah menjadi-jadi. Nah dalam Islam kita menawarkan kalau korupsi tersebut membuat negara bangkrut kenapa tidak dihukum mati," beber dia.

Menurut imam besar FPI ini, kalau tidak mau dihukum mati paling tidak potong tangannya.

Jadi jangan bilang hukum ini sadis dan tidak berperikemanusiaan, tidak begitu. Kalau kita mau tahu indahnya hukum Islam, hukum islam itu berikan efek jera, itu satu. Yang kedua hukum Islam itu praktis. Misalnya orang mencuri potong tangan, orang mabuk dicambuk, orang membunuh ya dibunuh. Sehingga kita tidak perlu bangun penjara banyak-banyak. Kita nggak perlu kasih makan para napi. Nggak perlu lagi membayar sipir yang menjaga. Ini bisa berhemat untuk negara

Rizieq kemudian menuturkan, ada pembunuh yang dihukum penjara 15 tahun. Itu artinya selama ini negara harus memberikan pembunuh itu makan, listrik, air, gedung, dan gaji para sipir.

"Ini kalau diberlakukan pada 1.000 2.000 para pembunuh, berapa triliun pengeluaran negara? Tapi kalau pembunuh-pembunuh divonis dihukum mati, selesai nggak perlu di penjara. Nggak perlu kasih makan, dikubur selesai, tahlilin saja selesai," tuturnya lagi.

Dia meminta agar hukum Islam tidak dijadikan momok yang menakutkan. Jadi jangan curiga pada gerakan Islam. Dia menjamin akan melakukannya dengan cara konstitusional.

"Kami tidak pernah berpikir dengan cara yang inkonstitusional. Kami selalu berpikir dengan cara yang konstitusional," tegasnya.