Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Habib Rizieq Mengaku Hanya Melakukan Koreksi Soal Logo Palu Arit
23 Januari 2017 10:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Pengakuan baru disampaikan Habib Rizieq soal tudingan logo palu arit di uang baru. Lewat pengacaranya Kapitra Ampera, ceramah Rizieq soal logo palu arit itu sebatas koreksi.
ADVERTISEMENT
"Koreksi. Koreksi itu knp? karena ada latar belakang. Ada lataR belakang ada potensi ada dugaan. Ada peristiwa sejarah yang traumatis atas suatu keadaan dan kondisi. Ada simbol-simbol yang traumatis. Dan itu yang diklarifikasi," jelas Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (23/1).
Kapitra yakin sebatas koreksi, apa yang disampaikan Rizieq tidak masalah.
"Karena sebagai warga negara boleh dong," imbuh dia.
Lalu bagaimana kalau koreksi yang dilakukan Rizieq salah karena BI sudah membantah?
"Siapa pun masyarakat, boleh mengoreksi. Meskipun koreksi itu salah. Kewajiban negara mengklarifikasi bahwa penilaian masyarakat itu salah. Kalau itu suatu kesalahan. Kalau bukan ya harus diperbaiki," tutur dia.
Kapitra juga menepis kalau apa yang disampaikan Rizieq soal logo palu arit dengan berapi-api di depan massa sebagai provokasi.
ADVERTISEMENT
"Kita bukan masalah massa. Ini masalah tanggung jawab kewarganegaraan. Dan kewajiban negara untuk merespons tanggung jawab warga negara untuk mengoreksi. Dan undang-undangnya ada," sambung dia.
Dalam pemeriksaan nanti, tutur Kapitra, semua alasan itu akan dikemukakan.
"Nanti argumentasi hukumnya argumentasi sosial politiknya akan dijelaskan. Tapi salah warga negara kalau melihat sesuatu yang dia anggap kurang pas mungkin saja penilaian itu salah tapi negara berkewajibkan meluruskannya. Menginformasikan yang salah itu menjadi yg benar. Atau yang salah dibuat menjadi benar. Apa salahnya?" ungkap dia.