Habib Rizieq: Pak Kapolri Kami Minta Kasus KM 50 Dibuka Lagi, Ada Novum Baru

10 November 2022 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
 Foto: Antara/Hafiz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Syihab meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membuka kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI. Kasus ini telah ditutup lewat vonis hakim terhadap 2 anggota Polda Metro Jaya yang dinyatakan bebas.
ADVERTISEMENT
Kedua polisi itu bernama Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella.
"Karena itu kepada Kapolri yang saat ini sedang getol-getolnya membersihkan Polri petugas petugas oknum-oknum yang bejat. Kami minta supaya KM 50 segera diusut kembali," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun Youtube Islamic Brotherhood Television | IBTV, Kamis (10/11).
Rizieq berharap Kapolri tidak melindungi personelnya yang ikut mendalami dan terlibat langsung dalam kasus KM 50. Dia mengaku khawatir bila kasus ini tidak dibuka kembali, akan banyak masyarakat yang menjadi korban.
Mantan Imam Besar FPI ini juga mendukung pernyataan Kapolri dalam rapat Komisi III beberapa waktu lalu. Pernyataan itu terkait kesiapan Kapolri membuka kasus KM 50 bila ditemukan novum (bukti atau fakta) baru.
ADVERTISEMENT
"Sudahlah Bapak Kapolri melindungi geng KM 50. Jangan, Pak, nanti Bapak tidak terlibat, jadi terlibat. Lebih baik ini segera diselesaikan demi kebaikan Polri sendiri. Jangan oknum-oknum Polri yang bejat, yang suka membunuh, menyiksa, merekayasa kasus, dibiarkan. Jangan, Pak. Nanti masyarakat makin tidak percaya dengan polisi," ujar Rizieq.
"Untuk itu saya mendung pernyataan Bapak Kapolri di depan Komisi III DPR RI kalau ada novum baru kami akan buka kembali kasus KM 50," sambungnya. Pernyataan Kapolri itu disampaikan pada 24 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lebih lanjut, Rizieq mengeklaim memilik novum baru terkait kasus KM 50. Salah satunya soal keberadaan CCTV. Menurutnya, hilangnya CCTV di Jalan Tol Cikampek KM 50 mirip dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Novum barunya sangat banyak, Pak. Salah satunya tolong dicarikan di mana CCTV KM 50. Karena yang menyitanya adalah orang Bapak, petugas, polisi kemudian dalam sidang Sambo menyebutkan bahwa orang menyita CCTV kasus Sambo adalah orang sama dengan kasus KM 59. Pernyataan itu Bapak Kapolri dijadikan masukan. CCTV itu akan mengungkap bahwa laskar di KM 50," pungkasnya.