Habib Rizieq Usai Bebas Murni: Saya Akan Jihad Lawan Koruptor

10 Juni 2024 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Habib Rizieq Syihab sudah bebas murni. Usainya, ia akan melakukan sejumlah hal.
ADVERTISEMENT
Apa saja rencana Rizieq?
"Setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berkhisbah," kata Rizieq usai mengurus berkas pembebasan murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Salah satu agendanya yakni lantang bersuara melawan koruptor. Sebab, baginya merekalah yang merusak Indonesia.
"Dan kita akan terus berjihad untuk melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia."
Selain itu, Rizieq juga akan mengajak jemaahnya untuk menyuarakan hal yang sama.
Sebelumnya Rizieq dapat pembebasan bersyarat dari lembaga pemasyarakatan pada Rabu (20/7/2022). Sejak saat itu ia menjadi tahanan kota hingga dinyatakan bebas murni.
Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara:
Pertama, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana penjara selama 8 bulan. Perkara ini terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kedua, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Perkara ini terkait kerumunan di Megamendung. Denda tersebut sudah dibayar.
Ketiga, tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan putusan pidana penjara selama 2 tahun. Perkara ini terkait data swab di RS Ummi Bogor.
Total hukumannya ialah 2 tahun 8 bulan plus denda Rp 20 juta.