Habiburokhman Bicara 'No Viral No Justice': Fenomena yang Sangat Wajar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kajati Sumut, Kajari Kabupaten Karo, JPU, dan Amsal Christiy Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kajati Sumut, Kajari Kabupaten Karo, JPU, dan Amsal Christiy Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti tren penangan suatu kasus yang baru ditangani setelah menjadi viral di media sosial atau dikenal dengan istilah 'No Viral No Justice'.

Menurutnya, fenomena ini adalah hal yang wajar dan biasa saja.

"Teman-teman ini sering mempertanyakan 'ini kok No Viral No Justice, ada viral dulu baru ada keadilan'. Padahal menurut saya, kita melihat itu fenomena yang sangat wajar dan sebetulnya standar saja," ucap Habiburokhman saat memberikan paparan dalam seminar membahas wacana universitas Polri di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Habiburokhman memberikan alasan mengenai perspektifnya tersebut. Hal itu karena pada era teknologi yang terbuka saat ini, sangat mungkin masyarakat lebih dahulu mengetahui suatu kasus dibandingkan pihak berwenang.

"Dengan kematangan teknologi saat ini, akses rakyat terhadap teknologi yang begitu luas, terbukanya ruang demokrasi, sangat mungkin aparat tahunya belakangan daripada rakyat yang ada di lokasi tersebut," tutur Habiburokhman.

Polisi memukul mundur massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Oleh karena itu, kata Habiburokhman, 'No Viral No Justice' tidak bermasalah. Selama ketidakadilan yang ada dapat direspons oleh pihak berwenang untuk dicarikan solusinya.

"Karena itu nggak ada masalah, sepanjang memang ketika ada ketidakadilan yang viral kita tidak lanjuti dengan mencari solusinya," ujar Habiburokhman.

Dengan demikian, ia menegaskan agar pihak berwenang dapat memanfaatkan teknologi sebaik mungkin. Sebab, menurut dia, pemanfaatan teknologi tak dapat dihindari pada masa kini.

"Karena memang kita tidak bisa menghindar dari pemanfaatan teknologi," sebut Habiburokhman.

Dalam wacana pembentukan Universitas Polri, Habiburokhman mengusulkan aspek ini dapat diperhatikan sebagai bagian dari kurikulum. Sebab, menurutnya, berkaitan dengan hak asasi manusia.

"Perbaikan kurikulum pendidikan Polri termasuk bagaimana memperkuat pendidikan terkait hak asasi manusia dan lain sebagainya. Pemanfaatan teknologi (juga) ya," sebut Habiburokhman.