Habiburokhman Kritik Usul Polri di Bawah Kementerian: Bikin Rumit

4 Januari 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Dapil Jakarta Habiburokhman. Foto: Dok. Habiburokhman
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Dapil Jakarta Habiburokhman. Foto: Dok. Habiburokhman
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, ikut memberikan tanggapan soal usulan Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
ADVERTISEMENT
Habiburokhman mengatakan, usul Polri berada di bawah kementerian membuat rumit tata kelembagaan di pemerintahan.
"Saya pikir itu malah lebih rumit ya usulan tersebut. Karena belakangan ini, di tahun-tahun belakangan, banyak usulan dari masyarakat untuk menyederhanakan badan-badan negara, terlalu banyak kita komisi ini komisi itu, dewan ini dewan itu, sehingga lebih birokratis," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Selasa (4/1).
Waketum Gerindra ini berpandangan, lebih baik jangan terlalu banyak melakukan eksperimen saat ini. Khususnya yang mengutak-atik tatanan kelembagaan negara.
"Kalau saya, kita Fraksi Gerindra, saya pikir yang ada sekarang sudah baik kita jangan terlalu banyak eksperimen. Nanti kasihan rakyatnya," ucap dia.
Terkait pengawasan Polri, Habiburokhman mengatakan sudah dilakukan melalui lembaga legislatif. Menurut dia, lebih baik Lemhannas tidak memaksakan ide agar Polri di bawah kementerian.
ADVERTISEMENT
"Kalau konteks pengawasan terhadap Polri, kan sudah jelas di parlemen di legislatif, anggarannya juga di sini di DPR, tinggal saya pikir model pengawasannya diperkuat. Kalau toh ada kritikan-kritikan pengawasan tidak berjalan, ya masalahnya kita lihat satu per satu, kita urat satu demi satu," kata dia.
"Terlepas bahwa Lemhannas memang lembaga think thank kebangsaan, saya pikir itu agak terlalu memaksakan ide-ide seperti itu. Dimaksimalkan sajalah apa yang sudah ada saat ini," jelas Habiburokhman.
Ilustrasi Polisi Lalu lintas. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Lebih lanjut, ia juga khawatir Polri dapat dijadikan alat politik jika berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
"Ya itu juga, saya sampaikan kemarin, misalnya di bawah Kementerian Dalam Negeri, atau nanti di bawah Kementerian Dalam Negeri di bawahnya kepala-kepala daerah. Kita tahu kontestasi kita selalu erat dengan pemanfaatan kekuasaan untuk mempertahankan kekuasaan, kontestasi perebutan kepala daerah," tutup dia.
Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo. Foto: Jafrianto/kumparan
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen TNI Agus Widjojo menjelaskan mengapa Polri harus di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, saat ini sebetulnya kurang efektif untuk menempatkan sebuah lembaga operasional langsung di bawah Presiden. Ini yang terjadi dalam konteks Polri.
“Pertama, jangan membebani Presiden untuk memikirkan satu lembaga saja sampai pada tingkat operasional. Presiden itu adalah lembaga politik tertinggi yang menyusun kebijakan nasional, dia membuat rencana umum dalam portofolio tersebut,” kata Agus.