Habiburokhman soal Polisi Peras Penonton DWP: Kapolri Tahu Mainkan Barang Itu

27 Desember 2024 15:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers catatan kinerja akhir tahun, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).  Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers catatan kinerja akhir tahun, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap penonton asal Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) masih bergulir. 18 polisi sudah jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit pasti bisa membereskan kasus tersebut.
"Pak Kapolri dan Propam tahu sekali cara memainkan barang itu, kurang lebih. Kalau kita pegang gelas terlalu kenceng juga bisa pecah," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12).
Yang dimaksud Habiburokhman adalah soal hukuman para pemeras tersebut. Kata dia, biarkan polisi bekerja.
"Kalau ada oknum melakukan pelanggaran harus ditindak, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Orang yang melakukan harus setimpal hukumannya dengan apa yang dilakukannya," tutur dia,
"Jadi berat ringannya hukuman gradasinya harus paralel dengan berat ringannya kesalahan," imbuh dia.
Ia menyebut, jangan sampai kinerja Polri ternoda dengan ulah oknum yang bersalah. Kata dia, Ditresnarkoba selama ini sudah bertugas dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Soal DWP ini ada dua sisi, 1 sisi apa namanya menghargai menghormati apresiasi tindakan yang dilakukan Kadiv Propam. Di sisi lain kita perlu saling mengingatkan bahwasanya event musik itu sangat rawan menjadi ajang penggunaan narkotika," tuturnya.
"Kita tahu keberhasilan Ditnarkoba kita luar biasa, membongkar berton ton pengiriman sabu sampai kita kumpulkan data banyak sekali keberhasilan mereka," tutup dia.
Uang senilai Rp 2,5 miliar disita dari 18 oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WN Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Karim tak menyebut jumlah rekening penampung yang disiapkan oleh para oknum polisi itu. Diketahui, 18 oknum polisi yang diduga memeras terdiri dari jajaran anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
ADVERTISEMENT
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," ucap dia.