Habiburokhman Temui Dasco, Pembahasan RKUHAP Bisa Mulai di Awal Masa Sidang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sufmi Dasco Ahmad bersama Habiburokhman menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta demonstran yang diamankan dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sufmi Dasco Ahmad bersama Habiburokhman menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta demonstran yang diamankan dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menyampaikan DIM revisi KUHAP sudah masuk. Setelah rapat, Habiburokhman langsung menghadap Dasco.

"Iya, saya tadi ditelepon bos saya, Pak Dasco, dapat info bahwa DIM-nya dari pemerintah sudah ada. Ini saya selesai sidang, saya Salat Zuhur menghadap beliau," kata Habiburokhman saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6).

Habiburokhman mengatakan, dengan sudah masuknya DIM revisi KUHAP, pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah bisa segera dimulai. Bahkan, setelah masa sidang dibuka setelah reses berakhir pada 23 Juni 2025.

"Insyaallah, kalau (DIM) sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Rapat panjanya itu bisa di awal sidang-awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah," sambungnya.

Ketua Komis III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat (RPD) bersama LPSK terkait KUHAP di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak untuk menerima sejumlah aspirasi masyarakat.

"Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan pada Selasa (18/3/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Politisi Gerindra itupun berharap KUHAP baru revisi aturan tahun 1980 ini akan segera rampung dalam dua kali masa sidang.

"Insyaallah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru," tuturnya.