Hadapi Isu KLB, 34 DPD Baca Ikrar Setia pada AHY sebagai Ketum Partai Demokrat

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi partai yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah.

Ketua Bakomstra Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan ikrar ini disampaikan langsung kepada AHY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (22/2).

"Pembacaan ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya," kata Zaky dalam keterangannya yang diterima kumparan, Kamis (25/2).

Selain menyatakan setia, tunduk, dan patuh kepada AHY sebagai ketum yang sah, para ketua DPD juga bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat dan melanggar etika politik.

Terakhir, para ketua DPD bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.

"Ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan Partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK-PD," ujarnya.

Tak hanya itu, dia menegaskan ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitusional tidak mungkin terjadi.

Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara. Sedangkan 34 DPD alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap yang hadir wajib berstatus negatif COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR swab test yang sah.