Hadi: Anak-anak Terpapar Judol Diajak Kampanye Pilkada Pasti Ikut demi 'Top Up'

30 Juli 2024 14:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mekopulhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat beri arahan dalam Rakor Kesiapan Pilkada 2024 Bali-Nusra kepada pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan peserta lainnya di BNDCC Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mekopulhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat beri arahan dalam Rakor Kesiapan Pilkada 2024 Bali-Nusra kepada pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan peserta lainnya di BNDCC Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta pengawasan dalam kampanye Pilkada 2024 ditingkatkan. Khususnya terhadap keterlibatan anak-anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Hadi saat memberikan arahan dalam Rakor Kesiapan Pilkada 2024 di wilayah Bali-Nusra kepada pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan peserta lainnya di Bali Nusa Dua Convention Center Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7).
Menurut Hadi, pengawasan perlu ditingkatkan karena anak-anak kini ada yang ingin ikut kampanye tetapi berharap imbalan. Imbalan itu kemudian digunakan berjudi online.
"Indikasi anak-anak melakukan kampanye TNI-Polri harus menghindari ini. Jangan menggunakan anak-anak di bawah umur. Karena sekarang anak-anak di bawah umur sudah mulai terpapar judi online," kata Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.
Hadi memprediksi, anak-anak yang terpapar judi online akan terbujuk ikut kampanye demi mendapatkan cuan. Uang itu kemudian digunakan untuk judi online.
ADVERTISEMENT
"Kalau judi online dia mau top up tidak punya uang, maka tindakan berikutnya adalah kalau mau diajak untuk melaksanakan kampanye pasti ikut karena menginginkan imbalan. Karena menginginkan top up," katanya.
"Maka aparat Kepolisian dibantu TNI menghindari anak-anak di bawah umur (terlibat kampanye dalam Pilkada 2024)," tegasnya.
Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan ada sekitar 2,37 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Yang bikin miris, sekitar dua persen atau 80 ribu anak di bawah 10 tahun dilaporkan ikut menjadi pemain judi online.
Ada juga pemain judi online dari kelompok usia 10-20 tahun, yang jumlahnya sekitar 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang.
Jumlah uang yang dipertaruhkan dalam judi online juga beragam. Pada kelompok menengah ke bawah mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu, dan kelas menengah ke atas berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 40 miliar.
ADVERTISEMENT
"Data demografi pemain judi online usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6).