Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan pemerintah serius menangani judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Apalagi, keduanya terkait dan banyak masyarakat yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
"Kita serius untuk menangani judol termasuk kaitannya dengan pinjol karena banyak korban pinjol kalah judol, yang akhirnya kita lihat sendiri di media massa, mereka putus asa," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
Hadi mengatakan, pemberantasan judol dan pinjol adalah pekerjaan serius yang harus dilakukan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online terus mendistribusikan nama-nama di kementerian/lembaga yang terlibat judol.
"Langsung ditandatangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga," ujar Hadi.
Tak hanya dari kementerian/lembaga, permintaan yang sama juga datang dari pemerintah daerah terkait nama pegawainya yang terjerat judol.
"Berikutnya adalah rekening yang dicurigai berdasarkan analisis PPATK sudah kita serahkan sebagian oleh PPATK kepada penyidik Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan putusan pengadilan sekali lagi akan kita ambil dan prosesnya terus kita akan berkirim pada penyidik di Bareskrim," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Belum semuanya namun terus dikerjakan dan akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim," pungkasnya.