Hadi Tjahjanto Umumkan 9 Pansel Kompolnas, Diketuai Hermawan Sulistyo

21 Juni 2024 15:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers terkait penyerahan Keppres tentang pembentukan Pansel Kompolnas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers terkait penyerahan Keppres tentang pembentukan Pansel Kompolnas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengumumkan 9 nama Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pansel ini akan memilih anggota Kompolnas periode 2024-2028.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdasarkan berakhirnya masa bakti dari anggota Kompolnas periode 2020-2024.
"Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 37 Tahun 2024, ditetapkan pansel calon anggota Kompolnas periode 2024-2028," kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
"Terhitung pada hari ini, pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam," sambungnya.
Anggota pansel Kompolnas berisikan 9 orang, yakni:
ADVERTISEMENT
Hadi mengatakan, tugas utama dari pansel Kompolnas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas. Setelah itu, mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan.
"Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Kompolnas, dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden Republik Indonesia sebanyak dua kali jumlah anggota Kompolnas untuk dipilih Presiden Republik Indonesia," ucap Hadi.
Ia juga meminta agar pers dapat memonitor seluruh proses seleksi hingga terpilih 12 nama untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Kemudian akan dipilih sebanyak 6 nama yang akan dilantik oleh Presiden sebagai anggota Kompolnas periode 2024-2028," tuturnya.
Hadi mengatakan, proses seleksi diharapkan berjalan dengan transparan dan proporsional, sehingga dapat menghasilkan 3 anggota Kompolnas dari pakar kepolisian dan 3 dari unsur tokoh masyarakat yang berintegritas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia menargetkan seleksi anggota Kompolnas dapat berjalan dengan baik. Tidak terlalu lama namun tidak terburu-buru.
"Menurut pengalaman Kompolnas sebelumnya tahun 2016-2020, itu sampai 4 bulan. Namun kami juga mengharapkan tidak terlalu lama dan tidak terburu buru," ungkap Hadi.
"Sehingga kita akan mengajukan Keppres untuk masa tugas Kompolnas yang lama sampai terpilih anggota Kompolnas baru. Fleksibel, tidak terlalu lama dan tidak terlalu terburu buru, kita juga pengin mencari calon terbaik," pungkasnya.