Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Hadi Ungkap Faktor Utak-Atik Password Jadi Penyebab Serangan Ransomware ke PDN
1 Juli 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan salah satu faktor pusat data nasional sementara (PDNS) terserang malware ransomware versi terbaru yaitu LockBit 3.0. Hadi menyebut faktor tersebut adalah penggantian password yang tidak termonitor.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan passwordnya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Hadi usai menggelar rapat bersama Menkominfo, Budi Arie dan Kepala BSSN, Hinsa Siburian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7).
Kendati begitu, Hadi tidak menyebutkan pihak mana yang melakukan kelalaian menjaga password tersebut. “Nanti akan kita berikan suatu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati, tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN,” ungkapnya.
Eks Panglima TNI itu juga mengatakan layanan di PDNS 2 Surabaya yang sebelumnya sempat lumpuh akan segera digunakan pada Juli ini. Keamanannya juga akan ditingkatkan dari sistem coldsite ditambahkan dengan hotsite dan juga cloud.
ADVERTISEMENT
“Harapan kami sesuai dengan perintah Bapak Presiden bulan Juli sudah operasional normal dan kita back up keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini,” ucapnya.
Imbas dari serangan siber kepada PDNS itu menyebabkan beberapa layanan publik terganggu. Mulai dari sistem keimigrasian hingga data penerima beasiswa di Kemendikbud yang harus diunggah ulang karena tidak ada back up data di PDNS.
Belakangan diketahui bahwa yang menyerang server PDN adalah Brain Cipher Ransomware — geng hacker yang menyerang sistem korbannya dengan ransomware varian LockBit. Brain Chiper menyandera data raksasa di PDN dengan permintaan tebusan USD 8 juta atau Rp 131 miliar.