Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers, Anies Singgung Tantangan Pers Masa Kini

11 Februari 2024 9:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Sabtu (10/2/2024). Foto: Nabila Ulfa Jayanti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Sabtu (10/2/2024). Foto: Nabila Ulfa Jayanti/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Sabtu (10/2). Anies menjadi capres satu-satunya yang menghadiri deklarasi tersebut secara langsung.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Anies mengapresiasi kehadiran insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, menurutnya dewasa ini pers menghadapi berbagai tantangan salah satunya kekerasan fisik dan serangan sistem digital kepada jurnalis.
“Perlu dukungan sistemik dan perlindungan kepada pers yang mengalami baik kekerasan/ancaman fisik maupun serangan sistem digital kepada jurnalis dan saat diskusi dengan jurnalis di daerah hal tersebut lebih banyak dialami mereka,” ungkap Anies.
Anies memaparkan bahwa data Aliansi Jurnalis Independen pada 2023 jumlah kekerasan kepada jurnalis mengalami peningkatan 42 persen dibanding tahun sebelumnya. Itu merupakan jumlah yang terlaporkan, belum termasuk yang tidak. Maka dari itu, Anies berkomitmen menjaga kebebasan pers dan itu dilihat dari rekam jejak selama berada di pemerintahan.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini komitmen dari kami untuk menjaga kebebasan pers ini dan bukan hanya sekadar berbicara esok tapi kami miliki rekam jejak karena prediktor terbaik atas masa depan adalah masa lalu, jika masa lalunya bekerja baik dengan media, maka ke depan juga demikian,” jelas Anies.
“Dan kami (selama di pemerintahan) kalau ada masalah langsung lapor ke dewan pers bukan kepolisian karena kita ingin menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia, dan ini pekerjaan rumah yang besar karena kebebasan pers dan kebebasan berpendapat merupakan amanat konstitusi,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu juga menerangkan bahwa untuk membangun sebuah ekosistem pers yang sehat, insan pers juga perlu objektif sehingga produk yang dihasilkan akan membantu suasana yang sehat dalam menyusun kebijakan.
ADVERTISEMENT
“Bagaimana menjaga objektivitas adalah letak tantangannya karena kita berhadapan dengan pasar yang memberikan reward maupun disinsentif. Dan ini menjadi PR bersama yang harus kita kerjakan, sehingga kita bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menjaga demokrasi kita” tandasnya.
(LAN)