Haedar Kritik Undang-Undang Kun Faya Kun: Tak Peduli Suara Masyarakat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam Dialog Publik Muhammadiyah Bersama Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Youtube/tvMu Channel
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam Dialog Publik Muhammadiyah Bersama Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Youtube/tvMu Channel

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyindir pembuatan UU di DPR. Katanya, semua bisa dibuat, asal ada kepentingan koalisi partai di Senayan.

Hal itu disampaikan Haedar dalam Dialog Terbuka bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11).

"Ada sejumlah UU, ini Pak Mahfud tentunya, yang kita sampai harus kita tarik ulur luar biasa sampai berakhir dengan tidak ada aspirasi yang ditampung," katanya.

Yang akhirnya karena apa yang bisa diputuskan di dewan, di DPR, itu hasil dari oligarki koalisi yang kun faya kun.

--Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Kun faya kun biasa direkatkan dengan sesuatu yang dikehendaki pasti akan terjadi. Dalam bahasa artinya 'maka terjadilah'.

Hal ini yang dikritik Haedar. Sebab, pada akhirnya UU diciptakan dengan mengindahkan kepentingan rakyat.

"Setiap UU yang dikehendaki jadi, tidak peduli suara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dna semua kekuatan masyarakat pada kita berkehendak," jelas dia.

"Dengarkanlah kami. Karena yang kami suarakan demi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.