Haedar Nashir: KPK Independen Harus Diperkuat, Tak Ada Lagi Politisasi Perkara

30 Desember 2024 20:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman, Kamis (7/9). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman, Kamis (7/9). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan harapannya bagi Indonesia di tahun 2025. Haedar berharap, penegakan hukum di Indonesia semakin baik terutama yang ditangani KPK.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pemberantasan korupsi di pemerintahan periode sebelumnya harus diperbaiki karena banyak kekurangan.
"Apa sih kekurangan dalam hal pemberantasan korupsi? Termasuk memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (30/12).
Haedar menekankan, KPK mestinya punya posisi dan moralitas tinggi untuk memberantas korupsi yang benar, adil, dan yang objektif. "Yang tidak terpengaruh oleh pihak apa pun dan mana pun," ucap dia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK lainnya berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Haedar berharap tahun 2025 menjadi kunci bagi pimpinan KPK jilid VI untuk menjaga dan membangun political will itu.
"Sehingga tidak lagi ada cerita di mana tembang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa," kata Haedar.
ADVERTISEMENT
Tak hanya kepada KPK, lembaga hukum lainnya juga diminta memberantas korupsi secara adil, objektif dan tidak tebang pilih.
"Indonesia sebagai negara hukum. Negara hukum itu, hukum di atas segalanya, bagaimana institusi-institusi penegakkan hukum dari kejaksaan, kepolisian, bahkan lembaga-lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung sampai para pengadilan negeri, pengadilan tinggi, itu menjadi tempat untuk tegaknya keadilan," ucap Haedar.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurutnya, untuk mewujudkan negara hukum yang adil, diperlukan kemauan politik atau political will yang tinggi. Ia meminta seluruh lembaga penegak hukum memahami ini.
"Ini harus menjadi political will semuanya," pungkasnya.