Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Haedar Nashir: KPK Independen Harus Diperkuat, Tak Ada Lagi Politisasi Perkara
30 Desember 2024 20:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan harapannya bagi Indonesia di tahun 2025. Haedar berharap, penegakan hukum di Indonesia semakin baik terutama yang ditangani KPK.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pemberantasan korupsi di pemerintahan periode sebelumnya harus diperbaiki karena banyak kekurangan.
"Apa sih kekurangan dalam hal pemberantasan korupsi? Termasuk memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (30/12).
Haedar menekankan, KPK mestinya punya posisi dan moralitas tinggi untuk memberantas korupsi yang benar, adil, dan yang objektif. "Yang tidak terpengaruh oleh pihak apa pun dan mana pun," ucap dia.
Haedar berharap tahun 2025 menjadi kunci bagi pimpinan KPK jilid VI untuk menjaga dan membangun political will itu.
"Sehingga tidak lagi ada cerita di mana tembang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa," kata Haedar.
ADVERTISEMENT
Tak hanya kepada KPK, lembaga hukum lainnya juga diminta memberantas korupsi secara adil, objektif dan tidak tebang pilih.
"Indonesia sebagai negara hukum. Negara hukum itu, hukum di atas segalanya, bagaimana institusi-institusi penegakkan hukum dari kejaksaan, kepolisian, bahkan lembaga-lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung sampai para pengadilan negeri, pengadilan tinggi, itu menjadi tempat untuk tegaknya keadilan," ucap Haedar.
Menurutnya, untuk mewujudkan negara hukum yang adil, diperlukan kemauan politik atau political will yang tinggi. Ia meminta seluruh lembaga penegak hukum memahami ini.
"Ini harus menjadi political will semuanya," pungkasnya.