Haedar Nasir Ingatkan Kepala Daerah: Mandat dari Rakyat Bukan Buat Dinasti-Kroni
·waktu baca 3 menit

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan selamat kepada kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kami (20/2) di Istana Merdeka Jakarta.
Haedar berharap pasca-pelantikan, tidak perlu ada perayaan secara berlebihan. Sebab kepala daerah mempunyai beban dan tanggung jawab yang sangat besar.
Haedar mengajak kepada kepala daerah untuk memperhatikan lima hal penting. Berikut lima hal yang harus diingat kepala daerah.
Pertama, kepala daerah bersama keluarga, kerabat, dan lingkaran pendukungnya harus memaknai mandat politik itu sebagai amanat dan kepercayaan bagi kepentingan hidup rakyat.
“Mandat tersebut sepenuhnya demi dan untuk rakyat serta tidak untuk kepentingan diri, dinasti, dan kroni. Sebagaimana asa nilai demokrasi, maka perlakukan warga yang memilih maupun tidak memilih seluruhnya secara adil tanpa diskriminasi, sebagai wujud kepemimpinan kepala daerah untuk semua,” kata Haedar kepada wartawan, Jumat (21/2).
Kedua, semangat otonomi daerah yang diberikan konstitusi, kata Haedar, hendaknya dipahami dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan kehidupan daerah di berbagai bidang sejalan perwujudan cita-cita nasional.
Haedar berharap otonomi daerah harus dalam spirit persatuan Indonesia dan berdiri tegak di atas koridor NKRI. Selain itu, Haedar berpesan supaya menghindari penumbuhan ego kedaerahan yang dapat meluruhkan jiwa Bhineka Tunggal Ika.
“Seluruh kepala daerah terpilih alangkah baiknya membangun jalinan erat ke-Indonesia-an untuk satu Indonesia milik semua,” kata Haedar.
Ketiga, daerah dengan seluruh kandungan kekayaan di dalamnya harus betul-betul dipergunakan sesuai prinsip Pasal 33 UUD 1945, yakni Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Dalam menjalin kerja sama dan membuka peluang investasi dengan pihak mana pun baik domestik maupun asing hendaknya berada dalam koridor konstitusi tersebut. Jauhi kebijakan dan kerja sama yang merugikan kepentingan daerah dan rakyat serta masa depan Indonesia," ucap Haedar.
"Utamakan kesejahteraan warga dan kondisi lingkungan setempat. Kemiskinan, kesenjangan sosial, gizi buruk, stunting, dan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat penting menjadi perhatian utama," tutur dia.
Keempat, kata Haedar, para kepala daerah harus selesai dengan dirinya dan bertekad sepenuh jiwa raga untuk berkhidmat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Kepala daerah harus menjauhi segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, baik terselubung maupun terbuka.
“Jalankan efisiensi sebagaimana telah menjadi political-will dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Segala bentuk mobilitas termasuk kunjungan kerja mesti memperhatikan asas efisiensi dan tidak bersifat pemborosan. Bagi rakyat uang seribu rupiah itu sangatlah berguna, sehingga penting para pimpinan daerah bersikap simpati, empati, dan peduli,” kata Haedar.
Kelima, para kepala daerah beserta elite masyarakat setempat dan nasional diharapkan menghadirkan keteladanan hidup dan spiritualitas luhur berbasis nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan adiluhung bangsa. Sebab rakyat memerlukan teladan kebaikan dari para pemimpinnya.
“Seraya terus mengedukasi rakyat agar menjadi warga yang berkarakter kuat, disiplin, mandiri, beretika luhur, maju, dan mengembangkan solidaritas sosial yang baik antarsesama. Keberagaman dan nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa mesti menjadi landasan utama dalam perikehidupan elite dan warga bangsa di bumi Indonesia,” tutup Haedar.
