Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Haedar soal PPN 12 Persen untuk Pendidikan: Kriteria 'Premium' itu Seperti Apa?
30 Desember 2024 15:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dunia pendidikan akan terdampak kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. PPN 12 persen disebut-sebut akan diterapkan pada pendidikan premium.
ADVERTISEMENT
Lalu apakah PPN 12 persen berdampak pada Muhammadiyah, mengingat organisasi ini memiliki banyak sekolah dari TK hingga perguruan tinggi?
"Ini PPN-nya ditanya terus di mana-mana. Ya harapan kami pemerintah perlu mendeklarasikan yang dimaksud kategori premium itu seperti apa. Mungkin di situ. Supaya tidak menimbulkan spekulasi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12).
Lanjutnya premium itu harus tingkat tinggi. Diibaratkan penghasilan maka yang tertinggi.
"Jadi perlu ada penjelasan dan mungkin juga selain penjelasan, bagaimana masyarakat itu bisa menerima bahwa itu (kenaikan PPN) objektif. Kebijakan seperti itu objektif. Jadi, lebih baik di kategori premiumnya itu harus diperketat ya," katanya.
Kategori premium ini tidak hanya di sektor pendidikan tetapi juga sektor lain seperti bahan makanan, hingga pelayanan kesehatan medis. Haedar akan lebih bersyukur jika pemerintah meninjau kembali kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
"Ya syukur kalau ada peninjauan secara keseluruhan ya. Maka, kami dulu pernah mengusulkan untuk pre-orientasi kebijakan perpajakan yang sesuai dengan kondisi Indonesia," jelasnya.