Haji 2020: Gelang Pintar yang Wajib Dipakai dan Suasana Tenda Arafah

Haji 2020 akan sangat jauh berbeda dengan haji yang pernah digelar selama ini. Selain jumlahnya hanya 10 ribu saja, protokol kesehatan ketat juga diberlakukan untuk mencegah serangan virus corona.
Salah satu peranti protokol kesehatan adalah gelang pintar (smart bracelet) yang wajib dipakai oleh jemaah. Gelang itu sudah dibagikan oleh petugas kesehatan yang berkunjung ke kediaman para calon jemaah.
Gelang pintar itu merekam data-data kesehatan jemaah, termasuk berfungsi memonitor pergerakan jemaah yang saat ini tengah menjalani karantina di rumah masing-masing sejak Sabtu (18/7). Karantina rumah itu berlangsung 7 hari dan kemudian dilanjutkan di Makkah selama 4 hari.
Gelang pintar ini sebenarnya telah diluncurkan Kemenkes Arab Saudi pada April 2020. Pada bulan Mei, gelang diberikan kepada warga negara yang baru pulang dari luar negeri untuk mencegah penularan virus corona.
Kemenkes Saudi di websitenya yang dilihat Senin (20/7), menyatakan gelang itu satu paket dengan aplikasi Tetamman yang mereka kembangkan sendiri.
Dengan gadget ini, maka pemakainya bisa melakukan isolasi mandiri di kediaman mereka daripada diisolasi di fasilitas karantina, dalam waktu yang ditentukan. Petugas kesehatan akan memantau kondisi kesehatan si pemakai dan mobilitasnya.
Lewat gelang itu, petugas juga bisa berkomunikasi dengan pemakainya lewat aplikasi.
Haji 2020 dan Social Distancing di Tenda di Arafah
Haji 2020 juga menerapkan social/physical distancing ketat. Jemaah berdiri 1,5 hingga 2 meter dalam antrean. Selama di Mina mereka juga harus memiliki space 9 meter persegi setiap orang.
Di padang Arafah, tempat wukuf yang merupakan puncak ibadah haji, jemaah juga akan mendapatkan ruang yang lega seperti foto yang dipublikasikan oleh Haramain Syarifain, situs terkait Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi).
Haji 2020 diikuti oleh maksimal 10 ribu orang, dengan rincian 30 persen warga lokal Saudi dan 70 persen ekspatriat yang menetap di Saudi.
Saat ini tempat-tempat suci yang akan digunakan ritual haji, yaitu Mina, Muzdalifah, dan Arafah, tertutup bagi siapa pun yang tak memiliki izin haji. Mereka yang menyusup akan dijerat denda Rp 39,5 juta, dipenjara, dan bagi warga asing akan dideportasi.
Ritual ibadah haji 2020 diperkirakan akan dimulai 28 Juli hingga 2 Agustus.
