Haji Gelombang II Berihram Sejak Embarkasi, Apa Boleh di Pesawat Pakai Celana?
·waktu baca 2 menit

Jemaah haji pria gelombang II yang akan tiba di Arab Saudi melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah diimbau sudah memakai kain ihram sejak dari embarkasi (lokasi keberangkatan dari Indonesia). Hal tersebut untuk memudahkan proses miqot (memulai niat ihram).
Namun demikian, jika jemaah haji kedinginan dan ingin menggunakan celana atau jaket dalam perjalanan di pesawat, apakah diperbolehkan?
"Kain ihram ini cukup kalau dipakai, karena kita statusnya belum niat, ditangkupkan menyerupai selimut, jemaah nggak masuk angin," kata Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Arab Saudi Anis Diyah di Madinah, Selasa (5/5).
Dia mengatakan, selagi belum niat, larangan ihram belum berlaku sehingga jemaah masih boleh menggunakan pakaian yang berjahit.
"Jemaah bisa juga pakai kaus kaki, kalau perempuan kan bebas perempuan relatif aman tidak ada masalah, laki-laki masih pakai kaus kaki, kalaupun pakai jaket lagi insyaallah tidak apa-apa," jelas Anis.
Adapun larangan ihram mulai berlaku jika nanti niat sudah diucapkan. Adapun niat ihram bisa dilakukan di Yalamlam atau di Bandara Jeddah.
"Larangannya nanti ketika berniat, tidak bolehnya nanti setelah labaikallahuma umratan," ucapnya.
Anis mengatakan, setibanya di Jeddah nanti, Tim Bimbad juga akan mengingatkan kembali kepada jemaah untuk berniat dan mulai menerapkan larangan-larangan ihram.
"Pemerintah Indonesia mengimbau jemaah sudah pakai baju ihram dari Indonesia mendarat di Jeddah akan kita pandu kami petugas bimbad, memantu jemaah berniat ihram, kita tentunya akan mengingatkan larangan konsekuensinya akan ada dam [denda]," kata Anis.
"Petugas kita semua lintas tusi (tugas dan fungsi) saling bantu untuk saling mengingatkan bisa dipastikan jemaah dalam pakaian yang sudah benar, perempuan juga kadang masih pakai penutup wajah, kaus tangan, kalau berniat ihram harus dilepas," pungkasnya.
