Haji Lulung Temui Sekda DKI, Bahas Dana Hibah Bamus Betawi
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana bertemu Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Politikus yang akrab disapa Haji Lulung itu mengatakan, pertemuan tersebut guna membahas dana untuk Bamus dari Pemprov DKI Jakarta.
“Masalahlah yah artinya yang Bamus Betawi kemarin,” ujar Lulung saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/12).
Diketahui sebelumnya, dalam Rapimgab Raperda APBD, Senin (23/12), Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar hibah Kodam Jaya dan Bamus Betawi masuk APBD. Hibah untuk Kodam Jaya senilai Rp 55,2 miliar, sedangkan hibah Bamus Betawi sebesar Rp 6 miliar.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh DPRD DKI Jakarta. Alasan DPRD menolak karena hibah tersebut tidak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
ADVERTISEMENT
“Tadi kami lurusin ke Pak Sekda ‘Pak Sekda, saya pastikan saya mengerti anggaran DKI sedang defisit,” kata Lulung.
Dia pun mengaku Bamus Betawi siap membiayai diri sendiri. Lulung bersama dengan koleganya mengatakan akan menyiapkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk program Bamus Betawi 2020.
“Saya bilang saya siap tidak menerima hibah tahun ini, dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman saya, saya siapkan buat program Bamus Betawi tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar,” kata Lulung.
“Jadi saya akan mendukung program gubernur, dengan anggaran mandiri, karena kita harus mandiri. Karena tim ekonomi saya sudah banyak buat program bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan konsorsium dan restoran,” kata Lulung.
ADVERTISEMENT
“Tahun pertama bulan besok saya launching tabungan umroh untuk masyarakat dan Bamus Betawi, bulan kedua Festival Palang Pintu, bulan ketiga Festival Kerak Telor, yang keempat adalah Festival Kampung Betawi yang kita tetap mengadakan Lebaran Betawi. Terus yang keenam dan seterusnya itu terus kita laksanakan,” kata Lulung.
“Jadi kita tidak pernah mau berhenti untuk menjalankan program sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015, artinya di situ juga ada kelestarian budaya Betawi, kemudian ada Pergub Festival Seni Budaya sepanjang tahun,” tutup Lulung.