Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA, Siapkan Program 100 Hari Kerja

16 Oktober 2024 13:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Agung Sunarto yang terpilih menjadi Ketua MA. Foto: YouTube/Mahkamah Agung Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Agung Sunarto yang terpilih menjadi Ketua MA. Foto: YouTube/Mahkamah Agung Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Sunarto, telah terpilih menjadi Ketua MA yang baru. Ia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki purnabakti mulai 1 November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Seusai terpilih menjadi Ketua MA yang baru, Sunarto menyinggung program yang akan dijalankannya selama 100 hari ke depan. Ia menyebut ada 4 program yang akan dijalankannya.
Program pertama, yakni memberikan kewenangan otoritas kepada para Hakim Agung untuk menjadi pengawas di badan peradilan daerah. Program itu yakni dengan menyebarkan informasi seputar kebijakan dan regulasi di lingkungan MA.
"Dan memberikan bimbingan hakim dan aparatur pengadilan di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding, sekaligus untuk menjembatani aspirasi serta mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA," ujar Sunarto dalam sambutannya di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Program kedua, lanjutnya, yakni dengan memberikan kewenangan kepada para Hakim Agung untuk memilih, membina, dan mengawasi aparatur yang ada di ruangannya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga, aparatur, staf apa pun statusnya yang ada di ruangan MA menjadi tanggung jawab sepenuhnya dalam bidang pembinaan dan pengawasan dari Yang Mulia Hakim Agung bersangkutan," imbuh dia.
Untuk program berikutnya, Sunarto juga akan memberikan kewenangan data sharing kepada pimpinan pengadilan tingkat banding terhadap aparatur di wilayahnya dengan memperhatikan kondisi.
Terakhir, ia juga ingin menciptakan forum yang dapat menampung aspirasi pemangku kepentingan di internal maupun eksternal terhadap badan peradilan.
"Yang keempat, mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan atas badan peradilan, baik pemangku kepentingan internal, maupun eksekutif dan legislatif selaku pemangku kepentingan eksternal," tuturnya.
Dalam sambutan itu, ia juga menyinggung berbagai program dalam mengimplementasikan visi dan misi MA.
ADVERTISEMENT
Di antaranya yakni terus menjaga kepercayaan publik, melaksanakan program mutasi dan promosi dengan merit system secara konsisten, dan terus memperhatikan kesejahteraan para hakim hingga aparatur yang ada di badan peradilan.
"Saat ini kita untuk mencapai visi misi kita badan peradilan, harus mempunyai organisasi yang agile, yaitu organisasi yang dengan cepat merespons dan dengan tanggap dan tepat respons tersebut, dan adaptif terhadap segala bentuk perubahan yang terjadi di masyarakat," kata Sunarto.
"Kemampuan untuk menjadi organisasi yang agile tersebut hanya mungkin terjadi apabila badan peradilan terus menjadi organisasi yang terbuka dengan sumber daya manusia yang qualified dan sarana prasarana yang memadai," pungkasnya.
Adapun dalam pemilihan tersebut, ada 4 Hakim Agung yang mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Mereka adalah Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.
ADVERTISEMENT
Berikut hasil pemungutan suara:
Total suara sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.
Dengan perolehan tersebut, Sunarto telah memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.
Panitia pemilihan menghitung surat suara jelang pemilihan Ketua MA, di Ruang Sidang Kusumahatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024). Foto: Youtube/ Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ia terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara. Total, ada 44 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini dari total 45 Hakim Agung yang hadir.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara ternyata Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara. Lebih dari 50% suara yang sah," kata Ketua MA Syarifuddin.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih 2024-2029," sambungnya.
Dalam sidang pemilihan ini, total ada 45 Hakim Agung yang hadir. Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).
Syarifuddin akan berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024. Sudah sesuai umur pensiun Hakim Agung. Namun, ia tercatat akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 November 2024.