news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hakim Amin Ismanto Meninggal setelah Main Tenis, Pernah Adili Eks Kakorlantas

24 November 2022 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana lapangan tenis untuk PON XX Papua di kompleks kantor Wali Kota Jayapura, Papua, Minggu (22/8).  Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lapangan tenis untuk PON XX Papua di kompleks kantor Wali Kota Jayapura, Papua, Minggu (22/8). Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar Amin Ismanto terkena serangan jantung usai bermain tenis dalam turnamen Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) di Semarang.
ADVERTISEMENT
Hakim Amin Ismanto dinyatakan meninggal dunia di RS Roemani, Semarang, pada Kamis (24/11) sekitar pukul 10.03 WIB.
"Betul (hakim Amin Ismanto meninggal), tadi pukul 10.03 WIB di Semarang," kata Humas PT Denpasar Sumino saat dikonfirmasi.
Sumino mengatakan, turnamen PTWP digelar di Semarang pada 21-26 November 2022. Pertandingan ini dibuka langsung oleh Ketua MA Syarifuddin.
Amin Ismanto ketika itu sedang bermain tenis melawan PT Yogyakarta. Setelah menang melawan PT Yogyakarta, Sumino berencana menonton pertandingan tenis PT Denpasar yang diwakili para peserta perempuan.
Hakim Amin Ismanto. Foto: pt-denpasar.go.id
Sumino diantar menggunakan kendaraan mobil oleh sopirnya ke lokasi pertandingan yang berjauhan. Sumino tiba-tiba pingsan saat tiba di parkiran lapangan. Sumino langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya dikeluarkan dari mobil masih ada napas dan dilarikan ke ICU dan meninggal di rumah sakit jam 10.03 WIB (dengan diagnosa kematian) serangan jantung," kata Sumino.
Jenazah hakim Amin Ismanto akan dimakamkan di Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (25/11). Pihak PT Semarang akan melakukan upacara pelepasan serah terima kepada PT Denpasar.
"Dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," kata Sumino.
Hakim Amin Ismanto pernah menarik perhatian publik. Almarhum pernah menjadi hakim yang mengadili perkara suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan kasus korupsi eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ketika bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta.