Hakim Cecar Dirut PT LIB Hadian Lukita soal Jam Tayang di Sidang Kanjuruhan

24 Januari 2023 20:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita hadir dalam sidang kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita hadir dalam sidang kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dicecar majelis hakim soal alasannya menolak perubahan jam tayang Arema FC melawan Persebaya Surabaya berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang lanjutan di PN Surabaya, Hadian dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa dari Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno.
Awalnya hakim menanyai Hadian soal alasannya menolak usul Kapolres Malang yang meminta jadwal pertandingan dimajukan jadi pukul 16.00 WIB.
“Saya waktu itu sebagai direktur utama berpikir, kalau (jadwal main) bentrok, jadi nilai komersialnya (berkurang). (Ada pertandingan) Madura United lawan Borneo FC. Kapolres minta jam (16.00 WIB) itu, di channel itu ada live," ujar Hadian saat persidangan di PN Surabaya, Selasa (24/1).
Selain itu, pertimbangannya yakni terkait dengan nilai komersial yang tidak bisa menyiarkan pertandingan di waktu yang bersamaan.
"Iya (alasan komersial) karena satu channel tidak bisa dua live. Kalau bergeser jam 6 mungkin bisa, jam 4 tidak bisa,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya majelis hakim kenapa tidak memindahkan di hari lain, Hadian mengeklaim, hal itu tidaklah mudah. Sebab, penyusunan jadwal pertandingan Liga 1 sudah diatur sejak awal.
“Rangkaian pertandingan itu seperti tali-temali. Setiap minggu ada sembilan pertandingan, kalau digeser tidak mudah,” ucapnya.
Selain itu, klub yang bertanding di hari yang sama saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya juga tak berkenan untuk dipindah jadwal pertandingannya.
“Biasanya kalau Indosiar (broadcaster) oke, kami mencoba berkoordinasi. Kalau jadwalnya bertabrakan dengan lainnya, baru broadcaster minta tetap jadwal. (Kita) koordinasi dengan klub yang jam yang sama jam 4 sore dia menolak digeser. Sudah koordinasi biasanya bisa aja pergeseran, tapi pihak lainnya tidak mau bergeser, jadi ya sudah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hadian Membantah Lalai
Hadian ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti lalai tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan sebelum kompetisi Liga 1 2022/2023 berjalan.
Menurutnya, sejak awal dia sudah menanyakan soal kelayakan Stadion Kanjuruhan. Dari penjelasan yang diterima, stadion itu juga telah digunakan untuk Piala Menpora 2021 sehingga layak digunakan.
“Sudah (diverifikasi LIB) 2020. Saya belum menjabat direktur utama. Saya baru diangkat Juni 2020, verifikasi sudah dilakukan dan dipakai Piala Menpora 2021. Saya tanyakan stadion yang lainnya juga. Katanya, tidak banyak perubahan di Kanjuruhan. Hanya saja diverifikasi pertama safety player belum ada tapi pas Piala Menpora sudah ada secara kasat mata,” terangnya.
Alasan lainnya, Hadian mengeklaim bahwa sejak 2021 tugas verifikasi stadion sudah menjadi kewenangan dari PSSI.
ADVERTISEMENT
“Iya. 10 September 2021. Pada saat AFC yang saya tahu. Untuk Liga 1 2022/2023 tidak tahu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadian menyampaikan, terkait hal-hal teknis yang berhubungan dengan verifikasi stadion memang bukan dia langsung yang menangani. Hal itu merupakan tugas dari Direktur Operasional.
“Prinsip-prinsip strategi tidak ada. Saya kira tim kami kompeten jadi tidak pernah mengecek. Tim saya itu Pak Somad lisensi AFC, Pak Asep malah FIFA, Pak Sudjarno juga mantan Ka Ops Polda Metro Jaya. Jadi saya yakin dengan itu,” tandasnya.