Hakim Cek Lokasi Tewasnya Yosua di Duren Tiga: Jatuhnya di Sini?

4 Januari 2023 16:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Hakim mengecek langsung lokasi pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Salah satu yang dicek langsung oleh hakim ialah titik Yosua tewas ditembak.
ADVERTISEMENT
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (4/1). Bersama hakim, turut hadir jaksa penuntut umum serta pengacara dari para terdakwa.
Mereka sebelumnya melakukan pengecekan di rumah Saguling. Usai pengecekan, rombongan lalu berjalan kaki ke Duren Tiga. Jarak kedua rumah Ferdy Sambo itu memang tidak terlalu jauh.
Begitu tiba di rumah Duren Tiga, rombongan langsung mengecek sejumlah titik. Termasuk bagian taman.
Mereka kemudian beranjak masuk ke dalam rumah. Salah satu yang dicek ialah titik di mana Yosua tewas ditembak, yakni di bawah tangga.
"Itu kena tertembak jatuhnya ke kiri? Jatuhnya di sini?" ujar hakim di lokasi sambil melihat titik Yosua tewas.
Posisi Yosua Hutabarat saat meninggal dunia ditampilkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan
Jaksa sempat menjelaskan bahwa di sekitar jenazah pada saat itu ditemukan selongsong serta jejak rekoset.
ADVERTISEMENT
Hakim juga sempat naik ke lantai dua. Lalu kemudian melihat-lihat sejumlah titik lain. Termasuk jejak tembakan di atas TV yang merupakan rekayasa Sambo.
Peninjauan tersebut masih bagian dari proses persidangan. Pada saat di lokasi, ketika pengecekan selesai, hakim menutup proses sidang tersebut.
"Baik, sidang dalam kesempatan ini berarti saya nyatakan sidang dinyatakan ditutup," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Total ada lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Hakim dan para kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pembunuhan berencana terhadap Yosua dilakukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Eksekutornya ialah Richard Eliezer atas perintah Sambo.
Pemicu pembunuhan itu ialah karena Sambo yang marah mendengar Putri Candrawathi dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Putri kemudian bercerita soal peristiwa tersebut kepada Sambo setibanya dari Magelang pada 8 Juli 2022. Merujuk dakwaan, perencanaan pembunuhan kemudian terjadi di lantai 3 rumah Saguling.
ADVERTISEMENT
Usai mendengar cerita Putri, Sambo langsung memanggil Ricky Rizal dan memintanya menembak Yosua. Namun Ricky menolaknya.
Sambo kemudian memanggil Richard Eliezer dengan permintaan yang sama. Eliezer menyanggupinya. Eksekusi kemudian terjadi beberapa jam setelah percakapan di Saguling.
Putri bersama Yosua, Eliezer, Ricky, dan Kuat kemudian beranjak ke Duren Tiga yang kemudian menjadi lokasi penembakan. Sambo menyusul belakangan.
Dalam sidang, Eliezer menyatakan bahwa perintah Sambo pada saat itu jelas: 'tembak!'. Ia pun mengaku sempat diberi peluru tambahan saat di rumah Saguling. Saat diberi arahan di Saguling, Eliezer menyebut Putri Candrawathi pun berada di sana.
Sambo berdalih bahwa yang disampaikan di Saguling bukan perintah penembakan. Melainkan hanya back up saat dia klarifikasi Yosua. Namun, ia tak menampik ada permintaan untuk 'siap menembak bila Yosua melawan'.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sambo berdalih bahwa ia sebenarnya tidak ada rencana dari Saguling ke Duren Tiga. Ia beralasan berhenti dan masuk rumah Duren Tiga karena melihat Yosua.
Menurut Sambo, ia kemudian mengklarifikasi Yosua soal kejadian di Magelang. Namun, Sambo menyebut Yosua kala itu menjawabnya dengan nada menantang.
Masih menurut Sambo, ia kemudian memerintahkan Eliezer. Namun ia menyatakan perintahnya ialah 'hajar', bukan 'tembak.