Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Hakim MK Arief Hidayat Sesalkan Banyak Komentar Sadis soal Anwar Usman Sakit
9 Januari 2025 22:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku prihatin karena banyaknya komentar negatif dari publik terhadap Hakim Anwar Usman yang tengah dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Hakim Arief meminta masyarakat agar memberikan doa demi kesembuhan Hakim Anwar Usman dan bisa kembali bertugas menyidangkan perkara.
Hal itu disampaikannya saat memimpin sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di Ruang Sidang Panel III, Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1).
Awalnya, Hakim Arief berkelakar bahwa Panel III telah mendatangkan hakim pengganti dengan biaya yang mahal.
"Supaya enggak serius, santai saja tapi mencari keadilan, enggak usah serius-serius amat, apalagi di sini kita mendatangkan hakim transfer harganya mahal ini, hakim transfer, hahaha," kata Hakim Arief dalam persidangan.
Sedianya, Hakim Konstitusi di Panel III dalam sengketa Pilkada 2024 itu adalah Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Akan tetapi, saat ini Hakim Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit sejak Rabu (8/1) dan digantikan oleh Daniel Yusmic P Foekh atau Ridwan Mansyur secara bergantian.
ADVERTISEMENT
"Karena perlu diketahui bersama, semestinya Hakim di Panel III itu Prof Enny, Prof Anwar Uman, dan saya, tapi Prof Anwar Usman sudah muncul di beberapa media sedang sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ucap Hakim Arief.
Hakim Arief kemudian menyesalkan komentar negatif dari masyarakat terkait kondisi Hakim Anwar Usman. Hakim Arief kemudian mengajak masyarakat untuk mendoakan hal-hal baik kepada Hakim Anwar.
"Malah saya baca komentar-komentar dari netizen sadis-sadis itu, tapi kita enggak boleh mendoakan yang sadis-sadis, harus mendoakan yang baik, ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Hakim Enny mengungkapkan bahwa Hakim Anwar Usman jatuh saat berjalan hingga akhirnya diobservasi di rumah sakit.
Akibatnya, sidang sengketa Pilkada 2024 untuk Panel III sejak Rabu (8/1) mengalami kemunduran dari jadwal semestinya.
ADVERTISEMENT
Hakim Enny menjelaskan bahwa mundurnya persidangan Panel III karena setiap panel harus lengkap berisi tiga hakim. Oleh karenanya, hal tersebut juga akan berpengaruh pada jadwal sidang untuk dua panel lainnya.
Komposisi Hakim Konstitusi untuk bersidang pun bakal saling bergantian.
"Begitu juga nanti di Panel I dan Panel II juga akan mengalami pergeseran seperti itu. Kami selang-seling posisinya," tutur Hakim Enny kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1) kemarin.
"Jadi, harus diambil dari hakim panel lain untuk membackup di hakim Panel III. Itu saja intinya," imbuh dia.
Dalam sengketa Pilkada 2024 ini, total ada sebanyak 310 perkara telah diregistrasi oleh MK. Rinciannya terdiri dari 23 perkara pemilihan gubernur (Pilgub), 49 perkara pemilihan wali kota (Pilwalkot), dan 238 perkara pemilihan bupati (Pilbup).
ADVERTISEMENT