Hakim MK Dengar Ada yang Akan Ajukan Judicial Review soal Perkawinan Sejenis

25 Oktober 2023 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Gedung Mahkamah Konstitusi Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Gedung Mahkamah Konstitusi Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengaku mendengar selentingan kabar adanya pihak yang akan mengajukan judicial review soal aturan perkawinan sejenis.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Arief saat memberi sambutan dalam acara Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10).
"Sekarang sudah ada selentingan-selentingan pengin disahkan adanya perkawinan sejenis. Itu akan di-judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Arief.
Awalnya, ia bicara soal ideologi Indonesia yang sedang digerogoti, baik oleh ideologi kanan maupun ideologi kiri. Arief pun kemudian bicara soal ideologi tengah.
"Kita berdiri tidak di ruang hampa Indonesia sendiri dalam percaturan global. Ada intervensi, infiltrasi dari ideologi kanan, ideologi kiri atau bahkan saya sering mengatakan ideologi tengah, ini sudah menggerogoti Indonesia melalui ideologi mereka. Negara luar, negara asing, tidak mau melihat Indonesia menjadi negara besar," papar Arief.
"Yang luar biasa sekarang ideologi tengah, ideologi tengah adalah ideologi praksis, konsumerisme, hedonisme. Apalagi di era Medsos, ideologi tengah ini bergejala," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Arief kemudian menyinggung soal selentingan yang didengarnya. Mengenai masalah perkawinan sejenis yang akan diajukan gugatan ke MK.
Ia lantas menyinggung Australia yang sudah melegalkan adanya jenis kelamin ketiga yakni netral.
"Di Australia sudah mengesahkan ada kelamin ketiga, netral. Indonesia kemarin saya baca di media sosial ada seorang selebgram pengin menyekolahkan anaknya di salah satu sekolah. Di situ dia meninjau fasilitasnya luar biasa, tapi di situ dibangun tiga macam toilet: toilet laki, toilet perempuan, dan toilet netral," cerita Arief.
Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat memimpin sidang uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk itu, Arief meminta masyarakat agar lebih waspada dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila.
"Apakah kayak begini akan kita biarkan, Indonesia tercabik-cabik oleh ideologi hedonisme. Kalau cuma sekadar flexing saja masih lumayan, tapi itu sudah mengarah ke hal-hal yang demikian," ucap Arief.
ADVERTISEMENT
"Mari kita berhati-hati betul dalam bernegara, jangan coba-coba bernegara. Kita dosa terhadap anak cucu kita," pungkasnya.