Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Hakim MK Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Periode 2023-2028
15 Maret 2023 14:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sembilan Hakim Konstitusi menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 pada hari ini, Rabu (15/3) siang.
ADVERTISEMENT
Pemilihan dilakukan di Gedung MK. Ketua MK Anwar Usman mengatakan, 9 hakim MK hadir dalam pemungutan suara.
Berikut daftar 9 hakim MK:
"Para yang mulia hakim anggota rapat yang saya hormati, berdasarkan catatan kehadiran yang disampaikan sekretaris rapat, telah hadir 9 orang hakim konstitusi," kata Anwar.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai, karena itu dengan mengucap bismillah, rapat pleno hakim pemilihan Ketua MK dan wakil ketua MK masa jabatan 2023-2028 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Anwar menambahkan, berdasarkan hasil musyawarah, pemilihan ketua dan wakil ketua MK menggunakan pemungutan suara terbuka oleh hakim MK dalam rapat pleno terbuka. Aturan itu sesuai Peraturan MK nomor 6 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
"Perlu diketahui bahwa mulai pukul 11.00 WIB tadi, sesuai peraturan MK nomor 6 tahun 2023 telah diselenggarakan pemilihan Ketua MK secara musyawarah sekaligus pemilihan wakil ketua," ucap Anwar.
"Dalam rapat pleno hakim yang bersifat tertutup dan rapat memutuskan bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua MK dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum," kata Anwar.
Lebih jauh, Anwar mengatakan 9 hakim MK mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih. Baik sebagai ketua maupun sebagai wakil ketua.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 14.30 WIB, pemungutan suara masih berlangsung.