Hakim MK Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

21 Maret 2024 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim konstitusi, M. Guntur Hamzah usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana. Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Hakim konstitusi, M. Guntur Hamzah usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana. Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim konstitusi, M. Guntur Hamzah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan itu terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
ADVERTISEMENT
Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui di Gedung MK, Kamis (21/3). Ia mengatakan, ada dua laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Guntur.
"Setahu saya iya. Ada laporan masuk baru, dua. Hakim terlapornya M. Guntur Hamzah," katanya kepada wartawan, Kamis (21/3).
"Dua-duanya [laporan yang masuk] sedang kita proses," jelas Fajar.
Laporan terhadap Guntur berkaitan dengan jabatannya selaku Ketua Umum APHTN-HAN.
"Soal ketua umum APHTN-HAN," tutur Fajar.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui wartawan di Gedung MK, Kamis (21/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Fajar juga belum mengetahui secara rinci laporan yang dilayangkan terhadap Guntur ke MKMK itu. Namun, dari informasi yang beredar, Guntur juga diminta untuk tidak menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya belum baca betul. Kita tugasnya memproses semua secara administrasi. Nanti kalau kita sudah registrasi sidang, silakan langsung tanya ke pelapor," pungkas Fajar.
ADVERTISEMENT
Selain Guntur, sejumlah hakim MK lain juga tengah dilaporkan ke MKMK. Mereka adalah Wakil Ketua MK Saldi Isra, hakim konstitusi Anwar Usman, dan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Belum ada pernyataan dari Guntur Hamzah mengenai dua laporan terhadapnya tersebut.